Helikopter APP Sinarmas bantu padamkan karhutla di Sungai Apit

id Helikopter, Sinarmas, Siak, karhutla, bom air

Helikopter APP Sinarmas bantu padamkan karhutla di Sungai Apit

Helikopter APP Sinarmas ketika melakukan bom air pada karhutla di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak. (ANTARA/HO-Sinarmas)

Siak, (ANTARA) - Helikopter PT Arara Abadi Asia Pulp and Paper Sinarmas bersama regu pemadam kebakarannya membantu melakukan pemadaman dengan bom air pada kebakaran hutan dan lahan seluas lebih kurang tiga hektare di Kampung Lalang, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Siak.

Pemadaman dilakukan bersama tim gabungan Manggala Agni Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Daerah Operasi Siak, TNI, Kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Siak, dan Masyarakat Peduli Api Desa Setempat. Kepala Manggala Agni Daops Siak, Ihsan Fadillah merasa terbantu dengan adanya bom air helikopter APP Sinarmas pada kebakaran Minggu (19/3) kemarin.

"Iya kita sangat terbantu oleh Helikopter APP Sinarmas sehingga api bisa dikendalikan. Saat ini tim melanjutkan moping up karena masih ada asap-asap yang muncul dari lahan gambut," kata Ihsan di Siak, Senin.

Dia mengatakan bahwa untuk kebakaran di gambut memang diperlukan kesabaran dalam memadamkannya. Pasalnya ketika kita menganggap kebakaran sudah tuntas beberapa hari berikutnya api bisa muncul lagi.

Oleh karena itu, lanjutnya selalu dibutuhkan kerjasama dengan MPA setempat. Hal itu untuk melakukan pengecekan beberapa hari kemudian setelah dipadamkan apakah masih ada api atau tidak.

Terkait lahan tersebut milik siapa Ihsan mengaku masih belum diketahui, namun sudah menjadi penyelidikan pihak kepolisian Begitu juga untuk luasan keseluruhan masih dihitung karena pemadaman Minggu kemarin tim malam baru pulang.

Sementara untuk alat pemadam yang dikerahkan Manggala Agni di antaranya mark 3, mini streker, dan TbQ 3/8 masing-masing semuanya satu set. Kemudian selang 2,5 4 unit dan yang 1,5 11 unit. Ada juga nozle 4 unit, briching 2 unit, garu tajam dan pacul masing-masing satu unit serta kendaraan roda empat dan dua.