230 sepeda motor terindikasi balap liar diamankan di Pekanbaru

id Balap liar,Polresta pekanbaru

230 sepeda motor terindikasi balap liar diamankan di Pekanbaru

Puluhan motor dan pelaku balap liar saat diamankan di Polsek Bukit Raya beberapa waktu lalu. (ANTARA/Ho-Polsek Bukit Raya)

Pekanbaru (ANTARA) - Sebanyak 230 sepeda motor diamankan setelah terjaring razia balap liar oleh jajaran Satlantas Polresta Pekanbaru sejak Januari 2023.

Kasatlantas Polresta Pekanbaru Kompol Birgitta Atvina Wijayanti saat ditemui, Sabtu, menyebutkan razia yang dilakukan pihaknya merupakan upaya untuk menekan angka balap liar. Hal itu untuk memberikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Pekanbaru, terutama pengguna jalan.

"Balap liar di Kota Pekanbaru saat ini kami nilai sudah mulai berkurang dibandingkan sebelumnya. 230 kendaraan telah kami amankan selama dua bulan belakangan," sebutnya kepada awak media.

Dikatakan Birgitta, ratusan kendaraan tersebut diamankan dari sejumlah ruas jalan yang kerap dijadikan arena balap liar, yaitu seputaran jalan menuju Bandara SSK II, Jalan Cut Nyak Dien, dan di Jalan Diponegoro.

Guna memberikan efek jera bagi pelaku balap liar, motor yang terjaring razia akan ditahan selama tiga bulan lamanya.

“Kita tahan selama tiga bulan sesuai UU No 22 Tahun 2009 terutama Pasal 297, kendaraan yang terlibat aksi balap liar akan ditahan," tutur Birgitta.

Kegiatan ini akan terus dilakukan oleh pihaknya terutama menjelang Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.