Logo Header Antaranews Riau

Musrenbang kecamatan di Kampar dominan usulkan jalan dan jembatan

Kamis, 23 Februari 2023 18:30 WIB
Image Print
Sekda Kampar Yusri saat membuka Musrenbang kecamatan di Tapung Hilir. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kampar lebih didominasi usulan pembangunan jalan dan jembatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri membuka dan memimpin secara resmi di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis.

"Dari hasil penampungan aspirasi baik dari Kepala Desa, Ninik mamak dan tokoh masyarakat rata-rata adalah mengusulkannya peningkatan Infrastruktur jalan dan jembatan,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil II Sunardi, Staf Ahli Riadel Fitri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat Tapung Hilir Hadinur serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kampar, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Tapung Hilir dan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Hilir.

Yusri mengakui bahwa kerusakan jalan dan jembatan lebih besar diakibatkan jumlah Tonase kendaraan melewati batas, sehingga jalan yang telah dibangun ataupun akan dibangun mengalami kerusakan.

Dia berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan atau infrastruktur untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Ia memaparkan bahwa proses penyusunan rencana program/kegiatan 2024 dilaksanakan secara terkoordinasi antara Perangkat Daerah dan partisipasi seluruhpelaku pembangunan sesuai dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah melalui mekanisme pelaksanaan Musrenbang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten.

Yusri memaparkan sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Edaran Bupati Kampar Nomor 050.13/Bappeda­l.2/36 tanggal 12 Januari 2023 tentangArah Kebijakan Pembangunan Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Penyelenggaraan Musrenbang Kabupaten Kampar Tahun 2023.

Sementara itu Camat Tapung Hilir Hadinur dalam sambutannya mengungkapkan Musrenbang Desa dilaksanakan berdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Kemudian dilanjutkan dengan tahapanMusrenbang RKPD di Kecamatanyang dilaksanakan tanggal20 -24 Februari 2023 yang didahuluipenyampaian Usulan Rencana Kerja Perangkat Daerah dan usulan Pra­ Musrenbang Kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerah yang akan dilaksanakanpada tanggal 28 Februari sampai 3 Maret 2023.

Ia menyampaikan bahwa PraMusrenbang Kabupaten dilaksanakan 14-16 Maret 2023 dan MusrenbangRKPD Kabupaten Kamparpada 20 Maret 2023, tahapan terakhir adalah Peraturan Bupati Kampar tentang RKPD Kabupaten Kampar tahun 2024 yang ditetapkan paling lambat pada Juni 2023.



Pewarta :
Editor: Riski Maruto
COPYRIGHT © ANTARA 2026