Musrenbang kecamatan di Kampar dominan usulkan jalan dan jembatan

id Musrenbang,Pemkab kampar

Musrenbang kecamatan di Kampar dominan usulkan jalan dan jembatan

Sekda Kampar Yusri saat membuka Musrenbang kecamatan di Tapung Hilir. (ANTARA/dok)

Bangkinang Kota (ANTARA) - Hasil Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan di Kabupaten Kampar lebih didominasi usulan pembangunan jalan dan jembatan.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Yusri membuka dan memimpin secara resmi di Gedung Olahraga (GOR) Desa Cinta Damai, Kecamatan Tapung Hilir, Kamis.

"Dari hasil penampungan aspirasi baik dari Kepala Desa, Ninik mamak dan tokoh masyarakat rata-rata adalah mengusulkannya peningkatan Infrastruktur jalan dan jembatan,” jelasnya.

Hadir pada kesempatan tersebut Anggota DPRD Kabupaten Kampar Dapil II Sunardi, Staf Ahli Riadel Fitri, Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan, Camat Tapung Hilir Hadinur serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kampar, seluruh Kepala Desa se-kecamatan Tapung Hilir dan Perusahaan yang beroperasi di wilayah Tapung Hilir.

Yusri mengakui bahwa kerusakan jalan dan jembatan lebih besar diakibatkan jumlah Tonase kendaraan melewati batas, sehingga jalan yang telah dibangun ataupun akan dibangun mengalami kerusakan.

Dia berharap perusahaan-perusahaan yang menggunakan jalan atau infrastruktur untuk ikut berpartisipasi dalam menciptakan dan menjaga infrastruktur yang telah dibangun Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.

Ia memaparkan bahwa proses penyusunanrencanaprogram/kegiatan 2024 dilaksanakan secara terkoordinasi antara PerangkatDaerah dan partisipasi seluruhpelaku pembangunan sesuaidengan dokumen perencanaanpembangunandaerah melalui mekanisme pelaksanaanMusrenbang, mulai dari tingkat desa/kelurahan, tingkat kecamatan serta tingkat kabupaten.

Yusri memaparkan sesuai denganPeraturanMenteriDalamNegeriNomor86 Tahun2017TentangTataCaraPerencanaan, PengendaliandanEvaluasiPembangunanDaerah, TataCaraEvaluasiRancanganPeraturanDaerah Edaran BupatiKamparNomor050.13/Bappeda­l.2/36 tanggal12 Januari2023 tentangArahKebijakan PembangunanDaerah Tahun 2024 dan Pedoman PenyelenggaraanMusrenbangKabupaten Kampar Tahun2023.

Sementara itu Camat Tapung Hilir Hadinur dalam sambutannya mengungkapkan Musrenbang Desadilaksanakanberdasarkan Permendagri Nomor 114 tahun 2014tentang Pedoman Pembangunan Desa.

Kemudian dilanjutkandengantahapanMusrenbang RKPD di Kecamatanyangdilaksanakan tanggal20 -24 Februari2023 yang didahuluipenyampaian Usulan RencanaKerjaPerangkat Daerahdan usulanPra­ Musrenbang Kecamatan. Tahapan selanjutnya adalah Forum Perangkat Daerahyang akan dilaksanakanpada tanggal28 Februarisampai 3 Maret 2023.

Ia menyampaikan bahwa PraMusrenbang Kabupaten dilaksanakan 14-16 Maret2023 dan MusrenbangRKPD Kabupaten Kamparpada 20Maret 2023, tahapan terakhir adalah Peraturan Bupati Kampar tentangRKPD Kabupaten Kampar tahun2024 yang ditetapkan palinglambat pada Juni 2023.