Logo Header Antaranews Riau

Heboh Camat Tualang gelar musrenbang di Masjid, Dewan Siak nonmuslim tak dapat undangan

Rabu, 25 Februari 2026 15:35 WIB
Image Print
Surat undangan Musrenbang Pemcam Tualang menjadi kontroversial di Siak, Rabu (25/2/2026) karena menempatkan acara di Masjid dan undangan hanya berlaku untuk anggota dewan yang muslim. ANTARA/tangkapan layar

Siak, Riau, (ANTARA) - Pemerintah Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan untuk Tahun Anggaran 2027 di Masjid Syuhadak, Kampung Maredan, Jumat mendatang (27/2).

Kegiatan itu dirangkai dengan Safari Ramadan Bupati Siak dan dijadwalkan berlangsung mulai pukul 15.00 WIB hingga menjelang berbuka puasa. Surat undangan bernomor 000.7.1.4/KASI PMKK Kecamatan Tualang tertanggal 24 Februari 2026 yang ditandatangani Camat Tualang, Mursal dan menyebut kegiatan tersebut bersifat penting.

Namun dalam praktiknya, undangan kepada anggota DPRD dari daerah pemilihan Tualang disebut hanya ditujukan kepada yang beragama Islam karena menyesuaikan dengan rangkaian Safari Ramadan yang digelar di masjid.

Anggota DPRD Siak Fraksi PDI Perjuangan Dapil 3, Marudut Pakpahan, menyayangkan keputusan camat tersebut. Ia mengaku langsung menyampaikan keberatannya kepada Camat Tualang.

“Masjid itu tempat beribadah. Kalau Safari Ramadan memang tempatnya di masjid atau musala karena ada rangkaian ibadahnya. Kalau Musrenbang, orang bisa berdebat di dalamnya. Sejauh ini tidak pernah dibuat di dalam masjid atau gereja atau rumah ibadah lainnya,” katanya, Rabu.

Marudut juga menilai dirinya mengalami pengucilan karena tidak diundang akibat perbedaan agama. Sementara koleganya sesama anggota DPRD yang beragama Islam tetap menerima undangan.

“Saya sudah empat periode menjadi anggota dewan dan tidak pernah ada masalah intoleransi. Baru sekarang saya mendapatkan. Ini ada apa ini, apa ini memecah belah kita?” katanya.

Camat Tualang Mursal saat dikonfirmasi, Rabu (25/2/2026), menjelaskan bahwa musrenbang sengaja dirangkai dengan Safari Ramadan sehingga dilaksanakan di masjid. “Karena dirangkai dengan acara Safari Ramadan itu makanya begitu, tapi saya siap salah,” ujar Mursal.

Ia mengaku penggunaan masjid sebagai lokasi Musrenbang dilakukan dengan meniru kecamatan lain. Meski demikian, ia menyatakan siap bertanggung jawab jika keputusan itu dinilai keliru.

“Karena kecamatan lain juga ada di dalam masjid, tapi kalau saya salah saya minta maaflah,” ujarnya.

Mursal juga membantah anggapan bahwa kebijakan tersebut dilandasi sikap intoleran. Menurutnya, pembatasan undangan semata-mata karena lokasi kegiatan berada di rumah ibadah.

“Tidak sejauh itu, tidak ada saya berpikir intoleran, hanya karena di masjid, dan saya siap mengubah tempat karena acaranya nanti Jumat,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPC PDI Perjuangan Siak, Irving Kahar Arifin juga kecewa dengan camat tersebut. Ia mempertanyakan keputusan pemerintah kecamatan yang menggunakan masjid sebagai lokasi forum perencanaan pembangunan.

“Harusnya tidak boleh dilakukan di masjid atau rumah ibadah, karena beda dengan kegiatan keagamaan. Akibatnya anggota DPRD non muslim jadi tidak diundang, ini saya khawatir nanti dianggap Siak mempraktikkan kebijakan intoleran, mendeskreditkan minoritas, inikan bahaya,” katanya.

Menurut Irving, keputusan tersebut merupakan kesalahan serius. Ia menilai perlu ada penjelasan terbuka terkait motif penggunaan rumah ibadah untuk forum yang bersifat umum.

“Undangan telah menyebar ke mana-mana, kalau mau minta maaf harus dengan konsekuensinya, yaitu maaf secara terbuka kepada publik atas kesewenang-wenangan ini,” katanya.

Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi catatan agar tidak terulang di masa mendatang. Irving juga menilai Bupati Siak perlu melakukan evaluasi terhadap Camat Tualang, karena kebijakan tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kesan kurangnya toleransi terhadap kelompok minoritas di Kabupaten Siak.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026