Rekam Data KTP Elektronik Dumai Capai 82,29 Persen

id rekam data, ktp elektronik, dumai capai, 8229 persen

Rekam Data KTP Elektronik Dumai Capai 82,29 Persen

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Dumai, Riau, telah merealisasi perekaman data penduduk wajib KTP elektronik (e-KTP) sebanyak 155.469 jiwa atau sekitar 82,29 persen.

Kepala Disdukcapil Dumai Bambang Sumantri di Dumai, Selasa, menjelaskan bahwa sejauh ini masih terdapat sebanyak 33.458 jiwa warga wajib e-KTP yang belum merekam data atau sekitar 17,71 persen.

"Realisasi ini pencatatan per 19 Desember, kami terus proaktif menyosialisasikan program wajib e-KTP dengan sistem jemput bola untuk melayani dan menjangkau semua wilayah," terang Bambang.

Dia menjelaskan perekaman data e-KTP sangat penting karena pada 2014 ini KTP model lama tidak akan berlaku dan tidak dilayani oleh pemerintah.

Karena itu, dia mendorong dan mengajak partisipasi kesadaran masyarakat untuk segera mendatangi tempat-tempat pelayanan rekam data e-KTP yang disediakan pemerintah, khususnya bagi warga yang belum merekam data.

"Supaya kepentingan administrasi warga terlayani dengan baik oleh pemerintah, maka kami harapkan untuk segera merekam data e-KTP karena akan berlaku mulai 2014 ini," ungkap Bambang.

Menurutnya, sosialisasi gencar yang dilakukan Disdukcapil sejauh ini telah membuahkan hasil cukup baik, dan terbukti dengan adanya peningkatan perekaman data e-KTP warga perhari mencapai lebih 20 persen dari rata-rata hari biasa.

Program perekaman data e-KTP ini, lanjut Kadis, diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2006 tentang administrasi kependudukan dan saat ni tengah direvisi untuk dimungkinkan berlaku seumur hidup.