
Oknum Polisi Diduga Serobot Lahan Seharga Miliaran

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Oknum kepolisian, Brigadir DS, dilaporkan warga terkait kasus dugaan penyerobotan lahan perkebunan sawit senilai lebih Rp1 miliar di Desa Harapan Baru, Kecamatan Mandau, Bengkalis, Riau.
"Lahannya itu seluas 108 hektare. Dulu saya beli sekitar Rp300 juta dan sekarang harganya lebih Rp1 miliar," kata Hery Mada Indra Paska selaku pelapor dalam kasus tersebut kepada wartawan di Pekanbaru.
Hery mendatangi Polda Riau untuk menanyakan tindak lanjut atas perkara yang dilaporkannya sejak beberapa tahun silam.
Ia menjelaskan, bahwa kasus tersebut berawal ketika dirinya pada 2007 membeli lahan seluas 108 hektare dari warga di desa itu atas nama Kamaruddin.
Kemudian, kata dia, surat jual beli tersebut ditingkatkan hingga seizin pihak kecamatan dengan status Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).
Setelah itu, kata Hery, kemudian di tengah lahan tersebut dirinya membangun rumah yang difungsikan untuk mengawasi lahan tersebut.
Namun pada 2009, kata dia, Briptu DS tiba-tiba melakukan pembersihan lahan secara "brutal", tidak hanya membakar lahan, namun juga membakar rumah yang telah dibangun itu.
Menurut informasinya, kata Hery, Briptu DS merupakan petugas kepolisian yang dinas di Polsek Mandau, Kabupaten Bengkalis.
"Saya juga telah melaporkan kasus perusakan tersebut ke pihak kepolisian sejak beberapa tahun lalu," katanya.
Anehnya lagi, demikian Hery, surat yang dimiliki oknum polisi itu hanya sebatas keterangan dari kepala desa dan kedudukannya justru berada di desa tetangga yakni Desa Tasik Serai, Kecamatan Pinggir, Bengkalis, Riau.
Kemudian, kata dia, hasil penelusuran ternyata surat yang dimiliki oleh Briptu DS diduga palsu karena tanda tangan pemilik lahan yang sepadan ternyata sama semua.
"Kasus dugaan pemalsuan surat keterangan kepemilikan lahan itu juga saya laporkan ke pihak kepolisian," katanya.
Hery mengatakan, sejak 2010 pihaknya telah melaporkan perkara tersebut secara berjenjang, mulai dari Polsek Mandau, Polres Bengaklis, hingga ke Polda Riau dan Mabes Polri.
Namun, kata dia, kasus tersebut mandek tanpa ada alasan yang jelas sehingga dirinya pun mengadukan nasib ke Kompolnas dan Komnas HAM RI.
Pewarta : Fazar Muhardi
Editor:
Fazar Muhardi
COPYRIGHT © ANTARA 2026

