Logo Header Antaranews Riau

Polisi Usut Bunuh Diri di Pohon Durian

Kamis, 31 Oktober 2013 08:00 WIB
Image Print

Pekanbaru, 31/10 (antarariau.com) - Polresta Pekanbaru, Riau, mengusut kasus bunuh diri Uci Perica (46), ibu rumah tangga yang meninggal pada sebuah pohon durian di Jalan Pinang, Kecamatan Rumbai, karena dinilai tidak wajar.

"Ketika ditemui petugas, leher korban tidak terjulur dan kaki tidak tergantung pada pohon durian melainkan menapak pada tanah," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Adang Ginanjar di Pekanbaru, Kamis.

Dia mengatakan ada kejanggalan bahwa biasanya korban bunuh diri yang tergantung pada pohon atau dalam rumah kondisi leher terjulur dan kaki mengantung serta mulut berbusa.

Pernyataan tersebut terkait petugas Polsek Rumbai menemukan Uci Perika dalam kondisi mengenaskan, dan leher korban diikat mengunakan sprei pada Senin (28/10) di belakang rumah, jalan Pinang, Kelurahan Rumbai Bukit, Kecamatan Rumbai.

Anak korban, Glen Fadli (26) mengetahui ibunya meninggal dari Musdi (35) yang merupakan paman korban setelah mendapatkan informasi dari Faisal Lingga (48), adalah suami korban.

Polisi akhirnya mendurigai dan kemudian mengamankan Faisal Lingga untuk penyidikan karena kematian korban dianggap tidak wajar.

Dalam keterangan Glen kepada petugas bahwa belakangan ini kedua orangtuanya memang korban dengan Faisal Lingga yang merupakan bapak tiri sering bertengkar.

Pengakuan Glen bahwa belakangan ini Faisal tidak memiliki pekerjaan tetap sehingga untuk memenuhi kebutuhan keluarga hanya dengan mengandalkan hasil penjualan kue dari korban.

Bahkan Faisal pernah membeli mobil bak terbuka dengan cara kredit untuk keperluan bisnis, namun uang cicilan kredit mobil itu tidak dapat dibayar dalam beberapa bulan maka akhirnya diambil paksa.

Demikian pula kedua orang tua Glen sering cekcok mulut dan terakhir Faisal pemecahan kaca rumah karena marah kepada korban.

Adang menambahkan pihaknya sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi yang dianggap mengetahui di lokasi kejadian.

Pihak Polresta menyerahkan kasus tersebut ke aparat Polsek Rumbai untuk dapat diusut hingga diajukan ke meja hijau.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026