Bengkalis (ANTARA) - Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bengkalis menggelar rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Jumat (15/7).
Rapat Tim Pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini dipimpin langsung Kepala Bidang Perumahan Kawasan dan Pemukiman Wan Zulkarnanda, serta dihadiri juga Firdaus dari Dinas Sosial dan Bappeda Bengkalis T Fahrul Razi serta Pejabat Fungsional Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Eka Kapriyanti dan Khairina.
Wan Zulkarnanda mengatakan, rapat ini bertujuan untuk menambahkan ilmu pengetahuan dan sharing tentang Sistem Informasi Program Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (SIGAP-RTLH).
“Melalui tim pendataan Rumah Sewa (RS) dan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini, diharapkan kepada tim pendataan nantinya benar-benar melakukan survei serta mendata dengan baik dan benar. Sehingga kita memiliki data yang benar-benar valid,” tutur Zulkarnanda.
Dikatakannya lagi, hasil data yang dikumpul oleh tim pendataan nantinya akan menjadi database untuk Dinas Perkimtan Bengkalis, sehingga memudahkan apabila pemerintah pusat menginginkan data tersebut.
“Kami ingatkan lagi kepada semua Tim Pendataan Rumah Sewa dan Rumah Tidak Layak Huni untuk menyampaikan informasi yang baik dan benar ketika melakukan survei dan pendataan di lapangan. Dan sampaikan juga bahwa survei ini hanya untuk pendataan saja, tetapi bukan untuk sebagai penerima,” tegasnya.
Berita Lainnya
BRK Syariah berikan ambulans ke Pemkab Bengkalis
17 December 2024 10:59 WIB
Kenduri Melayu Ratib Togak, wadah jaga nilai budaya melayu
14 December 2024 15:00 WIB
Pemkab Kepulauan Seribu dorong kelompok nelayan untuk tingkatkan produksi ikan
10 December 2024 17:01 WIB
Pemkab Flotim: Terima kasih bantuan ANTARA bagi korban erupsi
01 December 2024 14:50 WIB
Kunjungi Mandau, Kapolda Riau sebut Pilkada di Bengkalis berjalan kondusif
30 November 2024 13:42 WIB
Pemkab Kuansing gelar lomba yel-yel makan ikan untuk anak TK
19 November 2024 17:07 WIB
Kampar teken MoU dengan KPU dan Bawaslu terkait NPHD Pilkada
17 November 2024 13:21 WIB
Pemkab Siak dan perusahaan keluarkan tiga komitmen sukseskan pilkada
15 November 2024 15:24 WIB