Pekanbaru (ANTARA) - KPP Pratama Pekanbaru Senapelan bekerjasama dengan Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) cabang Pekanbaru dan PSMTI mengadakan sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) kepada Persatuan Seluruh Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pekanbaru, Ikatan Keluarga Tionghoa Selatpanjang, Himpunan Tjinta Teman, Himpunan Bersatu Teguh, Perkumpulan Marga Huang, Perkumpulan Marga Lie, dan Perkumpulan Marga Tan di Pekanbaru, Sabtu pekan lalu (11/6).
Acara yang bertajuk Tax Gathering Gotong Royong Membangun Negeri ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota perkumpulan tersebut agar berpartisipasi dalam program PPS guna mendukung penerimaan negara khususnya melalui pajak.
Ketua IKPI Lilisen mengatakan bahwa PPS merupakan kesempatan bagi masyarakat yang belum atau baru sebagian melapor hartanya di SPT Tahunan atau yang belum melakukan kewajiban perpajakannya secara penuh untuk menunaikan kewajiban perpajakannya.
"Dengan memanfaatkan PPS ini, Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tarif rendah," ujarnya.
Lilisen juga mengatakan bahwa PPS merupakan sarana untuk memasuki era transparansi pajak sehingga tidak ada celah lagi untuk tidak melaporkan harta dalam SPT Tahunan.
Baca juga: Kantor Pajak Riau dan Dumai ajak Wajib Pajak ikut PPS
Senada dengan itu, Kamin Lie, ketua Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia cabang Pekanbaru mengajak seluruh anggota untuk tidak takut dengan pajak, namun justru harus menggandeng pajak supaya dapat berusaha sesuai koridor.
Kamin Lie juga juga mengapresiasi layanan kantor pajak yang saat ini sudah bagus dan berharap layanan yang sudah bagus untuk dapat dipertahankan.
Tidak lupa, Kamin Lie mengajak seluruh anggota perkumpulan mengambil kesempatan melalui PPS ini untuk mengungkapkan harta yang dimiliki, termasuk yang berada di luar negeri, yang belum dilaporkan pada SPT Tahunan.
Kamin Lie juga berharap kantor pajak dapat menjadi partner yang dapat memberikan solusi atas kendala perpajakan yang mereka alami.
Kepala KPP Pratama Pekanbaru Senapelan Ronny Johannes Purba dalam kesempatan itu menyampaikan rasa terimakasih kepada IKPI dan seluruh anggota perkumpulan yang meluangkan waktunya untuk mengikuti acara sosialisasi PPS tersebut.
Lebih lanjut, Ronny mengatakan DJP senantiasa menerima semua masukan dengan hati dan pikiran terbuka untuk melakukan perubahan untuk menjadi lebih baik di kemudian hari guna pembangunan negara.
"Kalau dihubungkan dengan pembangunan negara, negara kita membutuhkan dana untuk pembangunan negara. Maka jika ada pajak yang belum dibayarkan. Maka wajib pajak diminta untuk membayar,” lanjutnya.
Baca juga: Jelang batas akhir, KPP Madya Pekanbaru selenggarakan penyuluhan PPS
Ronny juga menegaskan bahwa wajib pajak tidak "dikejar-kejar" oleh DJP dengan sengaja melainkan karena adanya temuan data oleh DJP. Data temuan tersebutlah yang perlu ditindaklanjuti oleh DJP untuk diklarifikasi kepada Wajib Pajak dan PPS menjadi salah satu sarana bagi Wajib Pajak untuk mendeklarasikan kepemilikan hartanya selain melalui penyampaian Pembetulan SPT apabila terdapat harta atau penghasilan yang belum dilaporkan.
Sementara itu, Ganda Roy Hutagalung sebagai Fungsional Penyuluh Pajak KPP Pratama Pekanbaru Senapelan dan Ronny Johannes sebagai narasumber memaparkan manfaat PPS, tarif PPS, perbedaan kebijakan I dan II dalam PPS serta tata cara mengikuti PPS.
Pada acara tersebut, KPP Pratama Pekanbaru Senapelan juga membuka meja konsultasi terkait PPS bagi peserta yang ingin berkonsultasi lebih teknis lanjut mengenai PPS.
Gandeng IKPI dan PSMTI, Pajak Senapelan sosialisasi PPS
Dengan memanfaatkan PPS ini, Wajib Pajak dapat memenuhi kewajiban perpajakannya dengan tarif rendah,