Pemkab Inhu raih WTP ke enam dari BPK RI

id Rengat,Inhu,Wtp inhu

Pemkab Inhu raih WTP ke enam dari BPK RI

Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi Langsung Menerima WTP dari BPK RI Perwakilan Riau. (ANTARA/dok)

Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau.

Performa itu tetap dipertahankan hingga enam kali berturut-turut. WTP dari hasil penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaanatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Inhu tahun anggaran 2021.

“Saya sangat berterima kasih, apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Riau, atas WTP yang diberikan,” kata Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi di Rengat, Jumat.

Menurutnya, hal ini berdampak positif bagi daerah dan akan memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kinerja ke depan menuju lebih baik lagi.

Semua mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Seiring dengan perubahan Pemerintah Daerah.

Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Indragiri Hulu melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau. Setelah itu, BPK RI melakukan audit terhadap LKPD 2021.

Dan, melalui pemeriksaan internal yang dilakukan pada 2 - 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilakukan pada 7 Maret - 7 April 2022.

“Hasilnya luar biasa,Inhu meraih WTP. Namun, kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan tindakan korektif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.