Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau.
Performa itu tetap dipertahankan hingga enam kali berturut-turut. WTP dari hasil penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaanatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Inhu tahun anggaran 2021.
“Saya sangat berterima kasih, apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Riau, atas WTP yang diberikan,” kata Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi di Rengat, Jumat.
Menurutnya, hal ini berdampak positif bagi daerah dan akan memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kinerja ke depan menuju lebih baik lagi.
Semua mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Seiring dengan perubahan Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Indragiri Hulu melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau. Setelah itu, BPK RI melakukan audit terhadap LKPD 2021.
Dan, melalui pemeriksaan internal yang dilakukan pada 2 - 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilakukan pada 7 Maret - 7 April 2022.
“Hasilnya luar biasa,Inhu meraih WTP. Namun, kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan tindakan korektif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Berita Lainnya
Pastikan stok BBM, Polres Inhu datangi SPBU di Inhu
30 March 2024 15:38 WIB
Bupati Inhu jemput aspirasi saat safari Ramadhan 1445 H
27 March 2024 12:55 WIB
Bupati Inhu turun ke jalan bagikan takjil
23 March 2024 20:58 WIB
Ini harapan Bupati Rezita pada perayaan hari Jadi Inhu ke 68
20 March 2024 15:59 WIB
Enam pencuri motor di Inhu ditangkap, hasilnya untuk foya-foya dan judi
18 March 2024 14:27 WIB
Antisipasi balap liar, Satlantas Polres Inhu gelar patroli subuh
13 March 2024 17:15 WIB
BBM solar ditemukan di perumahan PT Asian Agri di Inhu
11 March 2024 12:35 WIB
Polisi Inhu tangkap Megawati dan Mak Gandi terkait narkoba
01 March 2024 18:48 WIB