Rengat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP ) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia mewakili Provinsi Riau.
Performa itu tetap dipertahankan hingga enam kali berturut-turut. WTP dari hasil penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaanatas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Inhu tahun anggaran 2021.
“Saya sangat berterima kasih, apresiasi yang tinggi kepada BPK RI Perwakilan Riau, atas WTP yang diberikan,” kata Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi di Rengat, Jumat.
Menurutnya, hal ini berdampak positif bagi daerah dan akan memotivasi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat dalam mendukung peningkatan kinerja ke depan menuju lebih baik lagi.
Semua mengacu pada amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Seiring dengan perubahan Pemerintah Daerah.
Oleh karena itu, lanjutnya, Pemerintah Indragiri Hulu melaksanakan kewajiban menyampaikan LKPD kepada BPK Perwakilan Riau. Setelah itu, BPK RI melakukan audit terhadap LKPD 2021.
Dan, melalui pemeriksaan internal yang dilakukan pada 2 - 26 Februari 2022 dan pemeriksaan substantif yang dilakukan pada 7 Maret - 7 April 2022.
“Hasilnya luar biasa,Inhu meraih WTP. Namun, kami ucapkan terima kasih atas segala masukan, koreksi dan tindakan korektif selama proses pemeriksaan,” ujarnya.
Berita Lainnya
Empat pengeroyok Jidon Kiki hingga tewas ditangkap Polres Inhu, lima buron
13 November 2024 16:04 WIB
Polres Inhu sikat 28 tersangka kasus narkoba, ada pecatan polisi
12 November 2024 16:48 WIB
Tiga peserta Pilkada Inhu adu gagasan
09 November 2024 13:20 WIB
Indra Prayoga sebut ormas harus jadi mitra pembangunan
07 November 2024 11:35 WIB
Polsek Peranap dorong guru ciptakan pillada damai
04 November 2024 10:17 WIB
Kesatuan bangsa penting walau beda pandangan politik
04 November 2024 10:13 WIB
Polsek Pasir Penyu petakan wilayah rawan di pilkada
03 November 2024 9:59 WIB
Polsek Lirik ingatkan petani gunakan hak pilih saat pilkada
03 November 2024 9:54 WIB