Pekanbaru (ANTARA) - Dalam pembacaan amar tuntutan yang berlangsung, Senin (21/3), Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut dekan nonaktif FISIP UNRI Syafri Harto untuk dihukum kurungan tiga tahun penjara atas dugaan pelecehan seksual.
Menanggapi itu, kuasa hukum Syafri Harto, Dodi Fernandosaat diwawancarai, Senin (21/3), menyebutkan ia menghargai tuntutan yang diajukan JPU kepada kliennya namun pihaknya akan menyampaikan nota pembelaan atas tuntutan tersebut di sidang selanjutnya.
"Setelah mendengar apa yang dikatakan JPU dalam tuntutannya, kami sangat berkeyakinan bisa membantahnya secara hukum," ucapnya.
Dodi berpendapat tak ada unsur yang dapat membuktikan apa yang menjadi dasar tuduhan dan tuntutan kepada Syafri Harto.
"Tak ada satupun unsur dari pasal yang dituntut kepada Syafri Harto yang terpenuhi, terutama unsur kekerasan. Tidak ada satu pun fakta persidangan yang bisa menjelaskan adanya terjadi kekerasan, termasuk keterangan Lamanda," lanjut Dodi.
"Sehingga unsur pada pasal yang dituntut JPU tidak terpenuhi. Jadi Syafri Harto harus dibebaskan. Kami yakin," tutup Dodi.
Diketahui pada sidang kemarin, JPU mendakwa Syafri harto dengan pasal 289 KUHP tentang pencabulan.
JPU menilai Syafri Harto telah melakukan perbuatan yang tidak pantas ke mahasiswanya dengan mencium pipi, kening bahkan berusaha mencium bibir.
Tak hanya tindakan tak senonoh, JPU menilai terdapat pula unsur pemaksaan secara psikologis terhadap korban.
"Itu merupakan perbuatan tidak pantas dan melanggar asusila. Berdasarkan analisa fakta, meskipun terdakwa menyangkal perbuatannya namun terdapat unsur pemaksaan secara psikologis. Sebab ada hubungan relasi tak seimbang antara dosen pembimbing bahkan dekan, dengan mahasiswa bimbingannya," ucap salah satu JPU, Syafril.
Berita Lainnya
Pasca kasasi Syafri Harto ditolak, Komahi tuntut janji Mendikbud
11 August 2022 20:36 WIB
MA tolak kasasi Syafri Harto, LBH Pekanbaru kecewa dan tuntut janji Kemendikbud
11 August 2022 16:28 WIB
MA tolak kasasi dugaan pencabulan dekan Unri nonaktif
11 August 2022 12:16 WIB
Komahi Unri tagih janji Nadiem Makarim tangani kasus Dekan nonaktif Unri
09 June 2022 16:25 WIB
Komahi UNRI kampanye nasional, LBH belum tahu kelanjutan kasasi kasus Syafri Harto
30 May 2022 21:05 WIB
Jaksa Penuntut Umum telah selesaikan memori kasasi perkara Dekan nonaktif UNRI
19 April 2022 15:50 WIB
Tuntut keadilan atas bebasnya Dekan nonaktif UNRI, Komahi temui Nadiem Makarim
15 April 2022 10:47 WIB
Perempuan di Pekanbaru tolak pembebasan Dekan nonaktif UNRI
08 April 2022 17:35 WIB