KPU Riau sambangi parpol samakan persepsi sambut Pemilu 2024

id KPU, Riau, sambangi,parpol, sambut, Pilkada, 2024

KPU Riau sambangi parpol samakan persepsi sambut Pemilu 2024

Kunjungan KPU Riau ke semua Partai Politik setempat sukseskan Pemilu 2024, Pekanbaru, Kamis (3/2/2022). (ANTARA/HO-kpu)

Pekanbaru (ANTARA) -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau melakukan safari ke semua partai politik yang ada di wilayah setempat, guna menyamakan persepsi dan persiapan menyambut Pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Tujuan utama kami berkunjung kali ini adalah silaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa informasi terkait kesiapan KPU terutama KPU Provinsi Riau dalam menyelenggarakan Pemilu dan Pemilihan 2024.l," kata Ketua KPU Riau Ilham Muhammad Yasir di Pekanbaru, Kamis.

Dikatakan dia, dengan telah disahkannya perhelatan akbar Pemilu dan Pemilihan 2024 antara Pemerintah, DPR dan penyelenggara KPU Provinsi Riau bergerak cepat melakukan silaturahmi ke pimpinan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) /Wilayah Partai Politik setempat

KPU Riau telah menjadwalkan dengan membagi dua tim..Masing-masing tim diterima sangat baik oleh pengurus parpol tingkat Provinsi. Bahkan mereka mengapresiasi silaturahmi yang dilakukan KPU Provinsi Riau.

"Berdasarkan data yang kami peroleh dari Dinas Kesbangpol Provinsi Riau ada enam partai baru yang telah terdata dan kami akan turut bersilaturahmi ke sana," kata Ilham.

Di tempat terpisah, Firdaus selaku Ketua Tim 2 menyampaikan KPU Riau telah membuat jadwal kunjungan dan akan berakhir pada Jumat (4/3/22).

Untuk efisiensi waktu dan jumlah personil yang terbatas maka setiap jadwal kunjungan dibagi menjadi dua tim, masing-masing tim berjumlah 5-6 orang sudah termasuk pegawai sekretariat KPU Riau.

Dari dua tim yang melakukan kunjungan, tambahnya, diperoleh informasi bahwa antusiasme pengurus parpol menanyakan tentang penambahan Daerah Pemilihan (Dapil), seperti kapan dan bagaimana peta dapil baru pada Pemilu 2024 mendatang.

Anggota KPU Riau Joni Suhaidi selaku Kordiv Teknis Penyelenggara menyampaikan bahwa, regulasi yang dilaksanakan masih mengacu pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017.

"Jika ada perubahan maka KPU Riau siap menjalankannya," tukas Joni.