Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Konservasi dan Sumber Daya Alam Provinsi Riaumelepasliarkansatu ekor ular sawah/sanca batik (Malayopython reticulatus/Python reticulatus) hasil penyelamatan seorang warga di kebun sawit Desa Sungai Buluh, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan.
Ular betina dengan berat sekitar 120 kg dan panjang lebih dari 9 meter tersebut diperkirakan berumur lebih dari 30 tahun. Saat itu perkebunan akan diolah dan jika tidak diselamatkan ular akan dibunuh oleh warga karena warga ketakutan mengingat ukurannya yang sangat besar.
"Saudara Amar yang memang pecinta reptil mendapat kabar tersebut dan berinisiatif untuk memindahkan ular ke alamnya yang baru yang jauh dari keramaian penduduk. Segera penyelamatan dilakukan dan ular diserahkan ke Balai Besar KSDA Riau,"kata Pelaksana HarianKepala Balai Besar KSDA Riau, Hartono di Pekanbaru, Rabu.
Setelah menerima satwa tersebut, Balai Besar KSDA Riau segera melepaskanliarkan di habitatnya yaitu kawasan konservasi yang jauh dari pemukiman penduduk. Tim harus menempuh perjalanan masuk ke dalam kawasan dengan berjalan kaki menyusuri sungai dan perbukitan sekitar satu jam untuk pelepasliaran.
Baca juga: KLHK gagalkan penjualan kulit harimau dan janin rusa di Kuansing
Menurut Hartono, saat ini ular itu memang salah satu satwa dengan status kategori tidak dilindungi. Namun dalam perjanjian internasional tentang spesimen tumbuhan dan satwa liar yang mengakibatkan kelestarian spesies tersebut terancam (CITES), jenis ular ini masuk dalam kategori appendiks II.
"Yaitu spesies yang tidak terancam kepunahan, tetapi mungkin terancam punah bila perdagangan terus berlanjut tanpa adanya pengaturan. Pengaturan tersebut berupa adanya pembatasan kuota tangkap/ambil yang tidak dilindungi yang masuk dalam appendik CITES ataupun non appendik CITES," ujarnya.
Kuota ini ditetapkan oleh Dirjen KSDAE setiap tahunnya berdasarkan rekomendasi dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia dan berlaku untuk satu tahun. Adapun dasar dalam penetapan kuota tersebut berdasarkan Kepmenhut No. 447/Kpts-II/2003 tentang Tata Usaha Pengambilan atau Penangkapan dan Peredaran Tumbuhan dan satwa liar.
"Setelah dilakukan pelepasliaran, ular terlihat sangat bersemangat masuk ke dalam semak untuk kemudian menyatu dengan lingkungan barunya," sebut Hartono.
Baca juga: Remaja tewas diterkam harimau di Teluk Lanus Siak, BBKSDA pasang jebakan
Baca juga: Gajah betina di Bengkalis sakit, ini yang dilakukan BBKSDA
Berita Lainnya
Ular piton sepanjang 5 meter hebohkan warga Rimbo Panjang Kampar
18 February 2023 11:57 WIB
BPBD minta warga Kepri waspadai ular saat pasang air laut naik
31 January 2023 16:28 WIB
BBKSDA Riau lepasliarkan dua ular piton sepanjang lebih 7 meter
12 May 2022 13:27 WIB
Petugas Damkar Bintan evakuasi ular sanca 3,7 meter masuk kedai kopi warga
12 May 2022 12:02 WIB
Ular kobra masuk ke rumah gegerkan warga
10 May 2022 16:22 WIB
Damkar Pekanbaru evakuasi ular sanca dari sumur warga
16 February 2022 16:32 WIB
Satgas Yonif 123 ajarkan penanganan gigitan ular dan luka robek ke anak perbatasan
22 January 2022 19:53 WIB
BBKSDA Riau lepasliarkan ular piton dan buaya pernah gigit anak sekolah
07 January 2022 15:09 WIB