Bupati Siak lepas 180 ton beras untuk bansos PPKM

id bansos, bansos ppkm, bansos siak

Bupati Siak lepas 180 ton beras untuk bansos PPKM

Bupati Siak bersama Forkompida melepas bansos beras 180 ton. (ANTARA/HO-Pemkab Siak)

Siak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Siak menyalurkan bantuan sosial beras 180 ton dari pemerintah pusat untuk masyarakat yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

"Mulai hari ini kita menyalurkan bantuan sosial untuk masyarakat, dan harus selesai akhir Juli ini untuk 14 kecamatan," kata Bupati di halaman Mess Pemda, Jalan Raja Kecik Siak Sri Indrapura, Senin.

Bantuan diberikan langsung secara simbolis oleh Bupati Siak Alfedri, kemudian Ketua DPRD Siak Azmi, Kajari Siak dan unsur Forkopimda Siak lainnya.

Bansos beras 10 kg dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial bekerjasama Perum Bulog.

Jumlah penerima untuk Kabupaten Siak kategori Program Keluarga Harapan (PKH) sebanyak 6.917 KPM dan Kategori Bantuan Sosial Tunai (BST) sebanyak 11.156 KPM dengan total penerima PKH dan BSTsejumlah 18.073 KPM atau 180,73 ton.

Ia berharap bantuan tersebut bisa memberi sedikit keringanan kepada masyarakat yang terdampak PPKM darurat dan kita berharap semuanya bisa berlalu agar bisa beraktivitas kembali.

Bupati Alfedrijuga meminta kepada tenaga pendamping PKH di kecamatan maupun tenaga kerja sosial kecamatan untuk membantu menyalurkan bansos tersebut hingga tepat sasaran dan tepat administrasi.

Sementara Kepala Gudang Bulog Siak, Juhari Harahap menyampaikan, telah menyiapkan pengarungan beras PPKMtahun 2021 dalam kemasan 10 kilogram. Untuk Kabupaten Siak, bantuan yang diberikan berupa beras medium yang merupakan cadangan beras Pemerintah (CBP) yang tersimpan di gudang Perum Bulog yang berlokasi di Kecamatan Bungaraya.

Kadis Sosial Siak Wan Idris, menambahkan, penyaluran bantuan beras dimulai untuk kecamatan Siak, khususnya di Kelurahan Kampung Rempak dan Kampung Dalam. Kemudian akan dilanjutkan hari berikutnya di Kecamatan Mempura dan Bungaraya.

Sementara untuk kecamatan lainnya sudah disesuaikan jadwal sehingga pada akhir Juli sudah disalurkan ke seluruh kampung dan kelurahan di Siak.

"Sesuai arahan Presiden paling lambat tanggal 31 Juli harus sudah disalurkan ke masyarakat," ujarnya.