Kejari Kuansing periksa sopir Bupati

id Korupsi kunasing, kejari kuansing, sopir bupati kuansing,Kuansing

Kejari Kuansing periksa sopir Bupati

Kejari Kuansing (tengah).

Teluk Kuantan (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kuantan Singingi Hadiman menyebutkan ada dua orang dimintai keterangan oleh penyidik dalam pengembangan kasus enam kegiatan di Sekretariat Daerah (Setda) Kuansing tahun 2017, dengan anggaran mencapai Rp13,4 miliar, yakni Nanda dan Muhammad Ansar pada Senin 10 Mei 2021 di Kantor Kejaksaan.

Keduanya dengan motif yang berbeda, Nanda sebagai sopir Bupati Mursini diperiksa penyidik sebagai saksi, dan Muhammad Ansar adalah sebagai Ahli Perhitungan Kerugian Negara (PKN).

"Penyidik optimis akan secepatnya rampung pengembangan kasus enam kegiatan di Setdakab Kuansing 2017," kata Hadiman.

Proses pemeriksaan saksi atas kasus ini lebih dipercepat, karena masih ada sejumlah kasus besar sedang ditangani penyidik Kejari. Sesuai jadwal Senin (10/5) ada tiga ahli diminta keterangannya, yakni ahli administrasinegara dan ahli keuangan dan perbendaharaan negara.

"Kedua ahli menyatakan siap memberikan keterangan setelah Idul Fitri 1442 H, oleh karena itu akan dijadwalkan ulang," ujarnya.

Berkaitan dengan sopir Bupati Mursini. Dia diperiksa karena namanya disebut - sebut dalam persidangan sebelumnya.Nanda pernah ke Batam bareng Verdi dan Rigo mengantarkan uang Rp500 juta dan bertemu dengan seseorang di Batam.

Di fakta persidangan, Nanda diperintahkan oleh Bupati Kuansing Mursini mengantarkan uang Rp500 juta kepada seseorang sehingga hakim memasukkan keterangan tersebut sebagai pertimbangan dalam mengambil keputusan.

"Ini sedang didalami, agar menjadi terang benderang," tegasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejari telah memeriksa sejumlah saksi yakni Wakil Bupati Kuansing Halim, mantan Ketua DPRD Kuansing Andi Putra, mantan anggota DPRD Kuansing Musliadi dan Rosi Atalia.

Baca juga: Bupati Kuansing diperiksa, Kajari : Kemungkinan ada tersangka baru

Baca juga: Penyidik Kejari Kuansing periksa mantan anggota DPRD Rosi Atali