
Jalani Sidang, Burhanuddin Husin Baca Buku Agama
.jpg)
Pekanbaru (antarariau) - Mantan Bupati Kampar, Burhanuddin Husin, terlihat santai mengikuti sidang perdana kasus korupsi kehutanan yang menjeratnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pekanbaru, Senin.
Pria yang akrab disapa "Boy" itu kerap kali terlihat komat-kamit saat mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Ternyata, disela sidang, Boy sempat-sempatnya membaca buku agama.
Boy terlihat santai membaca buku bersampul putih berjudul "Amalan Gaib". Sesekali ia menghentikan aktivitasnya itu saat kamera sejumlah wartawan mencoba merekamnya.
"Itu buku doa-doa," kata Boy kepada ANTARA usai sidang.
Boy yang datang mengenakan batik warna lengan pendek mengaku sangat santai menjalani sidang perdana itu.
"Alhamdulillah saya bisa santai," katanya.
Burhanuddin Husin didakwa melakukan perbuatan melawan hukum saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Riau periode 2005-2006.
Jaksa Penuntut Umum dari KPK membacakan dakwaan secara bergiliran. Burhanuddin didakwa melanggar aturan kehutanan dalam penerbitan rencana kerja tahunan (RKT) untuk delapan perusahaan industri kehutanan di Kabupaten Pelalawan dan empat perusahaan di Kabupaten Siak.
Pewarta : FB Rian Anggoro
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026
.jpg)
