Tekan penjebaran COVID-19, Polres Inhil dirikan 15 posko PPKM

id Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan,Polres Inhil,inhil,tembilahan

Tekan penjebaran COVID-19, Polres Inhil dirikan 15 posko PPKM

Salah satu posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang ada di Kecamatan. (ANTARA/HO-Polres Inhil)

Tembilahan (ANTARA) - Jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau mendirikan 15 posko Pembatasan Pemberlakuan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro tingkat RT RW guna memutus mata rantai COVID-19.

Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, kepada ANTARA, Rabu, mengatakan PPKM ini merupakan upaya memutus mata rantai COBID-19 dengan pembatasan dan pengetatan mobilitas masyarakat pada tingkat RW yang di wilayahnya terdapat warga terpapar COVID-19.

"Bhabinkamtibmas jajaran Polres Inhil yang ada di wilayah hukum Polres Inhil melakukan Sosialisasi adanya PPKM kepada masyarakat sesuai dengan Instruksi pemerintah pusat," sebut Warno.

Mantan Kapolsek Mandah ini juga menuturkan bahwa Bhabinkamtibmas di masing-masing desa sebanyak sembilan kecamatan telah memasang spanduk yang berisikan sosialisasi terkait adanya kebijakan PPKM Mikro.

"Total sudah ada 15 posko PPKM Mikro yang dibentuk di tiap-tiap RT RW," katanya.

Petugas Posko PPKM meliputi Bhabinkamtibmas, Babinsa, Ketua RT RW serta petugas medis dari Puskesmas setempat.

Posko tersebut memiliki empat fungsi penting, mulai dari pencegahan, penanganan, pembinaan dan mendukung pelaksanaan penanganan COVID-19.

Terkait zonasi wilayah persebaran, semua kecamatan masih dalam zona kuning. Dalam laporan perkembangan pada Senin 15 Februari 2021 tingkat penambahan kasus baru warga terpapar COVID-19 relatif stabil.

"Dari sembilan kecamatan semuanya masih dalam zona kuning persebaran COVID-19, yaitu Kecamatan Tembilahan, Kateman, Enok, Tembilahan Hulu, Mandah, Kuindra, Pulau Burung, Keritang, dan Reteh," paparnya.

Secara rinci total ada 15 kampung, 44 RT dan 80 RW terpantau melalui posko PPKM COVID-19.

Baca juga: Perayaan Imlek di Inhil sepi

Baca juga: Polres Inhil bagikan masker kepada masyarakat

Baca juga: Tahanan Polsek Kempas kendalikan narkoba dari balik jeruji, kok bisa?