
PNS 'Ngafe' Pada Jam Kerja

Pekanbaru, (antarariau) - Sejumlah PNS di lingkup Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, bercengkrama dengan temannya di beberapa kafe di kawasan jalan Sudirman dan Senapelan pada saat jam dinas.
"Belum juga ada tindakan bagi PNS yang selalu nongkrong di kafe pada saat jam bekerja, padahal mereka harusnya memberikan pelayanan kepada masyarakat," kata Siswanto (18) mahasiswa perguruan tinggi swasta ditemui di Pekanbaru, Senin.
Menurut mahasiswa fakultas hukum itu seharusnya Wali Kota Pekanbaru, H. Firdaus MT menindak PNS yang masih berkeliaran di kafe pada jam kerja.
Pernyataan tersebut terkait sejumlah PNS hampir tiap hari melakukan pembicaraan di kafe di jalan Sudirman, jalan Senapelan, jalan Teuku Umar dan jalan Tuangku Tambusai meski saat itu pukul 10.00 WIB.
Bahkan diantara PNS tersebut mengunakan seragam lengkap dengan atribut lambang Kota Pekanbaru pada lengan bajunya.
Meski beberapa waktu lalu sudah dilakukan penertiban oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tapi juga tidak diindahkan.
Siswanto mengatakan, seharusnya Wali Kota Pekanbaru memberikan tindakan bagi PNS yang terjaring razia supaya tidak mengulang kembali tindakan tersebut.
Selain itu, warga menyesalkan sikap PNS yang demikian karena Satpol PP tidak hanya mendiamkan melainkan melakukan proses hukum karena ada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)
Dia mengatakan hampir setiap hari terlihat PNS nongrong dan ngobrol dalam waktu lama pada sejumlah kafe diantaranya juga di bilangan jalan Setia Budi dan jalan Juanda Pekanbaru.
Menurut dia, pihaknya merasa geram atas tindakan itu, karena dianggap tidak masuk kantor tetapi selalu menerima gaji secara utuh tiap bulannya.
Namun begitu, rencananya para mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa tentang PNS tersebut ke Wali Kota Pekanbaru agar menindak dan tidak membuat citra buruk bagi pegawai lainnya yang rajin bekerja.
Sementara itu, Wali Kota Pekanbaru H. Firdaus MT ditempat terpisah mengatakan, bahwa pihaknya mempersilahkan Satpol PP untuk melakukan razia terhadap PNS yang suka nongkrong di kafe.
Firdaus mengatakan, bila memang ada yang terjaring dalam operasi penertiban itu, maka langsung ditindak dan diberikan sanksi.
Pewarta : Adityawarman
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026

