Logo Header Antaranews Riau

Pertamina Hulu Rokan catat 11 juta jam keselamatan kerja tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 09:17 WIB
Image Print
Petugas sedang melakukan pemeriksaan pada fasilitas Power Generation & Transmission (PGT) di area Duri guna memastikan keamanan dan keselamatan dalam kegiatan operasional. ANTARA/HO-PHR

Pekanbaru, (ANTARA) - PT Pertamina Hulu Rokan mencatat 11 juta jam keselamatan kerja dalam tiga bulan tahun pascaevaluasi menyeluruh, perusahaan mencatat capaian 11 juta jam kerja serta budaya pencegahan tumbuh 2.818 laporan Unsafe Act dan Unsafe Condition (UA/UC) dalam periode yang sama.

Senior Manager Health, Safety, and Environment Operations Zona Rokan I Nyoman Widaryantha Naya mengatakan angka ini mencerminkan keberanian dan kepedulian pekerja untuk saling menjaga satu sama lain. Pasalnya, keselamatan tidak lagi bergantung pada pengawasan semata, melainkan tanggung jawab kolektif.


“Pencapaian 11 juta jam kerja selamat ini tidak berdiri sendiri. Ini adalah hasil dari refleksi mendalam atas apa yang pernah terjadi, dan komitmen kami untuk memastikan hal tersebut tidak terulang,” katanya dalam keterangan diterima di Pekanbaru, Rabu.

Dia mengatakan keselamatan kerja tersebut melibatkan 43.639 tenaga kerja di Zona Rokan yang terus berkembang dan diperkuat. Kepatuhan itu lanjutnya juga ditopang dengan langkah modernisasi melalui implementasi SHIELD AI.

Hal tersebut adalah sebuah proses inspeksi dan observasi yang terintegrasi dalam satu ekosistem digital. Selain meningkatkan akurasi dan kecepatan pengawasan, teknologi ini juga memperkuat kemampuan prediktif dalam mengidentifikasi potensi risiko terjadinya insiden.

Ia menambahkan, setiap laporan baik UA/UC, setiap langkah inspeksi dan keputusan lapangan merupakan bentuk nyata dari penguatan budaya keselamatan yang sedang dilakukan bersama. Transformasi HSE di Zona Rokan juga menyentuh aspek keandalan aset dan kepatuhan lingkungan.

“Kami memastikan setiap operasi berjalan selaras dengan prinsip asset management yang kuat serta memenuhi seluruh ketentuan lingkungan, termasuk AMDAL dan PERTEK dalam menjaga keberlanjutan produksi energi nasional. Di sisi lain, melindungi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026