Terjaring operasi, lima pelanggar prokes di Teluk Belitung disuruh beli masker

id Pelanggar pdokes, protokol kesehatan

Terjaring operasi, lima pelanggar prokes di Teluk Belitung disuruh beli masker

Operasi yustisi di Kabupaten Kepulauan Meranti, Jumat (20/11/2020). (ANTARA/Rahmat Santoso)

Selatpanjang (ANTARA) - Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 digelar tim gabungan di Jalan Sudirman Teluk Belitung di Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Jumat (20/11) dengan berhasil menjaring lima pelanggar.

Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada lima warga yang tidak memakai masker. Kelima orang itu diharuskan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa di lain waktu, dan disuruh membeli masker.

Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan berharap operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.

"Tindakan yang dilakukan, baik teguran tertulis maupun sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan," jelas dia.

Menurut Sahrudin Pangaribuan, di masa pandemi ini masyarakat harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat dapat beraktivitas seperti keadaan normal, namun harus selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.

"Jika protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran COVID-19 ini dapat dihentikan," ujarnya.

Operasi dimulai pukul 08.30 WIB hingga 09.20 WIB. Dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Merbau Mardoni.