Selatpanjang (ANTARA) - Operasi yustisi protokol kesehatan (prokes) COVID-19 digelar tim gabungan di Jalan Sudirman Teluk Belitung di Kecamatan Merbau, Kepulauan Meranti, Jumat (20/11) dengan berhasil menjaring lima pelanggar.
Dalam operasi ini, petugas memberikan teguran kepada lima warga yang tidak memakai masker. Kelima orang itu diharuskan membuat surat pernyataan yang intinya tidak akan mengulangi hal serupa di lain waktu, dan disuruh membeli masker.
Kapolsek Merbau IPTU Sahrudin Pangaribuan berharap operasi yustisi dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19.
"Tindakan yang dilakukan, baik teguran tertulis maupun sanksi ini bertujuan untuk memberikan efek jera bagi para pelanggar protokol kesehatan," jelas dia.
Menurut Sahrudin Pangaribuan, di masa pandemi ini masyarakat harus membiasakan diri menerapkan pola hidup sehat. Masyarakat dapat beraktivitas seperti keadaan normal, namun harus selalu mengedepankan protokol kesehatan seperti memakai masker, rajin mencuci tangan, selalu menjaga jarak dan tidak berkerumun.
"Jika protokol kesehatan dijalankan dengan baik dan benar, maka penyebaran COVID-19 ini dapat dihentikan," ujarnya.
Operasi dimulai pukul 08.30 WIB hingga 09.20 WIB. Dipimpin oleh Ps Kanit Binmas Polsek Merbau Mardoni.
Berita Lainnya
Bandara Pekanbaru masih terapkan protokol kesehatan
13 June 2023 11:22 WIB
Angkasa Pura II terapkan ketentuan baru seiring pelonggaran protokol kesehatan
18 May 2022 16:49 WIB
Istana Kepresidenan tetap terapkan protokol kesehatan dengan ketat
16 March 2022 9:59 WIB
KSP dorong disiplin karantina dan protokol kesehatan saat laksanakan umrah
10 January 2022 11:20 WIB
Gubri: Kepala sekolah harus disiplin terapkan protokol kesehatan
29 November 2021 17:08 WIB
Waduh, COVID-19 di Eropa kembali melonjak, Indonesia jangan ikut-ikutan
22 November 2021 8:07 WIB
Pakar soroti penerapan protokol kesehatan yang mulai kendor di ruang publik
16 November 2021 12:44 WIB
Tempat wisata di Jambi diperkenankan kembali buka dengan protokol kesehatan
28 September 2021 15:33 WIB