
Kampar Jadikan Pramuka Karakter Bangsa

Kampar - Gerakan Pramuka sangat tepat menjadi salah satu wadah pembentukan karakter bangsa bagi para pelajar dan generasi muda Kabupaten Kampar pada umumnya.
Ketua Kwartir Cabang (Ka Kwarcab) Praja Muda Karana (Pramuka) Kabupaten Kampar, Hj Eva Yuliana Jefry, mengemukakan itu di Bangkinang (ibu kota kabupaten), Riau, Selasa.
Istri Bupati Kampar yang juga Wakil Ketua DPRD Kampar ini mengatakan itu terkait dimulainya sosialisasi Undang-undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Kepramukaan kepada para Kepala Sekolah (Kamabigus) dan Pembina Pramuka di kabupaten itu.
Dikatakan, sosialisasi tentang segala peran, posisi dan eksistensi maupun kontribusi historis Pramuka dalam kehidupan berbangsa, sangat penting.
Karenanya, ia berharap para Kamabigus dan Pembina Pramuka jangan meremehkan tanggungjawabnya terus memajukan wadah pembentukan karakter anak bangsa ini.
"Sudah jelas, bagi para pelajar, Pramuka bertujuan membentuk karakter kehidupan berbangsa (character building), demi tetap kokohnya jati diri kebangsaan kita berdasar Pancasila," tandasnya.
Kegiatan sosialisasi juga penting, lanjutnya, agar kita semua paham tentang dasar hukum serta landasan beraksi di lapangan.
"Sehingga dengan tersosialisasinya undang-undang pramuka itu, diharapkan seluruh Kamabigus, Pembina hingga Kwartir Ranting (Kwaran) kecamatan-kecamatan semakin semakin mantap dan berjaya berkiprah," tegasnya.
Perda Kostum Pramuka
Gebyar kegiatan sosialisasi perdana berlangsung di Kecamatan Bangkinang Seberang, diikuti 70 peserta, terdiri dari Kamabigus dan Kwaran serta Camat Bangkinang Sebrang, Muhammad.
Dalam acara sosialisasi di Aula SMP Negeri 3 Bangkinang Seberang, Senin (30/1) awal pekan ini tersebut, Nurhadi Husin selaku Ka Kwaran Bangkinang Seberang, menyebutkan kekagumannya atas peran Kwarcab yang antusias memajukan Pramuka di Kampar.
"Kehadiran Ka Kwarcab Pramuka Kampar, ibu Eva Yuliana menghadiri acara sosialisasi memberi semangat kepada pemangku kepentingan Pramuka," katanya.
Atas nama semua Kwaran, ia berharap Pramuka terus mendapat dukungan dan menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar.
"Di antaranya membuatkan peraturan daerah (Perda) bagi pelajar agar kembali memakai seragam Pramuka paling tidak dalam seminggu ada satu hari memakai kostum Pramuka," ujarnya.
Juga ia mengusulkan, Pramuka semakin dilibatkan dalam berbagai aksi sosial kemasyarakatan.
"Tentu dengan memohon respon melalui APBD Kampar," Kata Nurhadi Husin.
Pewarta : Netty Mindrayani
Editor:
Netty Mindrayani
COPYRIGHT © ANTARA 2026

