Jakarta (ANTARA) - Dosen UIN Syarif Hidayatullah Iqbal Hasanuddin mengemukakan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja bisa memberikan dampak positif bagi perekonomian.
"Memang benar masih ada pasal-pasal yang perlu dikritisi, tetapi bukan alasan untuk menolak RUU itu secara keseluruhan," kata Iqbal dalam keterangan tertulis, Jumat.
Baca juga: Presiden Joko Widodo: Pembangunan infrastruktur strategi pemulihan ekonomi
Menurut dia, RUU Cipta Kerja yang dihadirkan sebelum masa pandemi, salah satu tujuannya untuk mengatasi masalah pengangguran yang ketika itu mencapai 7 juta jiwa. Saat ini karena pandemi, angkatan kerja yang menganggur karena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) semakin banyak, bahkan bisa belasan juta.
Selain itu, pertumbuhan ekonomi menurun hingga mengalami kontraksi. Karena itulah, Iqbal menegaskan bahwa upaya pemerintah untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan memperbaiki ekonomi Indonesia melalui RUU Cipta Kerja perlu diapresiasi dan didukung.
"RUU Cipta Kerja akan mendorong penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi dengan cara meningkatkan efisiensi pertumbuhan investasi dan mendukung produktivitas Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Iqbal.
Ini dilakukan dengan memangkas regulasi yang berbelit-belit, memperbaiki iklim investasi dan usaha, memberikan akses permodalan yang mudah pada UMKM dan dukungan lain pada sektor UMKM agar semakin produktif. "Itu upaya penting yang perlu kita dukung," katanya.
Sejumlah perajin menyelesaikan pembuatan batik di industri rumahan di Rusun Marunda, Jakarta, Selasa (14/7/2020). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/hp.
Dukungan terhadap UMKM perlu dilakukan karena, menurut Iqbal, UMKM bergerak dalam sektor riil yang ada di masyarakat, yang bisa menjadi penopang ekonomi warga di tengah aktivitas ekspor-impor industri besar yang mandeg gara-gara faktor permintaan luar negeri yang menurun.
"Jika didukung oleh regulasi seperti RUU Cipta Kerja, UMKM bisa meningkatkan produktivitasnya dan berkontribusi lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja," kata Iqbal.
Direktur Eksekutif LSAF ini menjelaskan, peningkatan investasi sangat dibutuhkan dalam penciptaan lapangan kerja dan pertumbuhan ekonomi.
Dalam teori ekonomi, investasi itu salah satu elemen dalam pertumbuhan pada Produk Domestik Bruto (PDB) selain elemen konsumsi dalam negeri, belanja pemerintah dan jumlah total ekspor dikurangi impor.
"Semakin tinggi jumlah investasi maka efeknya pada PDB semakin besar. Begitu pun sebaliknya. Tapi indeks daya saing global Indonesia tidak menggembirakan, kalah bersaing dengan negara-negara tetangga seperti Malaysia, Vietnam dan Singapura," kata Iqbal.
Menurut Iqbal, RUU Cipta Kerja hadir sebagai instrumen untuk memperbaiki regulasi terkait investasi yang ada sekarang.
Melalui penyederhanaan regulasi investasi, RUU Cipta Kerja akan membuat para investor lebih tertarik untuk menanamkan modal mereka di Indonesia, khususnya di sektor-sektor riil dan padat karya, yang akan berdampak pada bergairahnya aktivitas-aktivitas ekonomi dan terciptanya lebih banyak lapangan kerja baru.
Baca juga: Menteri Keuangan Sri Mulyani paparkan realisasi anggaran Program Pemulihan Ekonomi
Baca juga: Rupiah menguat seiring tertekannya dolar akibat data ekonomi AS
Pewarta : Ganet Dirgantara
Berita Lainnya
Presiden Jokowi janjikan mobil listrik untuk praktikum SMK Mamuju
23 April 2024 17:03 WIB
KPK setor Rp2,1 miliar sebagai uang pengganti terpidana Trisna Sutisna
23 April 2024 16:58 WIB
Korsel sebut rezim Korut akan berakhir jika mencoba gunakan senjata nuklir
23 April 2024 16:52 WIB
28 pesawat tiga matra TNI siap lakukan atraksi udara HUT RI di Kota Nusantara
23 April 2024 16:47 WIB
Kemlu imbau WNI di Taiwan agar tetap waspada gempa susulan
23 April 2024 16:35 WIB
Pemerintah adopsi inisiatif global tentang perlindungan anak di ruang digital
23 April 2024 15:50 WIB
PUPR: Sumber daya air jadi prioritas dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara
23 April 2024 15:37 WIB
Menparekraf Sandiaga Uno apresiasi program The Power of Emak-Emak
23 April 2024 15:18 WIB