Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Kesehatan Provinsi Riau menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi COVID-19 di provinsi ituterus meningkat dan kini sudah mencapai 1.017 kasus, di manaterdapat penambahan tiga orang dari pegawai kantor imigrasi di Kota Pekanbaru.
"Total kasus terkonfirmasi COVID-19 di Provinsi Riau mencapai 1.017 orang, masih ada 258 dirawat dan 125 isolasi mandiri," kata Kepala Dinas Kesehatan Riau, dr Mimi Yuliani Nazir dalam pernyataan pers di Pekanbaru, Selasa.
Ia mengatakan dari jumlah tersebut sudah ada 618 orang yang sembuh, sedangkan yang meninggal ada 16 orang.
Kasus terduga (suspek) COVID-19 totalnya mencapai 11.372, terdiri atas 48 orang diisolasi di rumah sakit dan 5.394 isolasi mandiri. Suspek yang meninggal dunia ada 20 orang.
Ia menyatakan jumlah kasus terkonfirmasi di Riau terus meningkat dalam beberapa pekan terakhir karena kesadaran warga sangat kurang untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 601 pasien COVID di Provinsi Riau sembuh
Pemerintah Kota Pekanbaru akhirnya memutuskan untuk menerapkan sanksi berupa denda sebesar Rp250 ribu bagi warga yang tidak mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
"Tidak bosan-bosannya kami meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan. Gunakan masker, jaga jarak dan sering-sering mencuci tangan," katanya.
Penambahan kasus terkonfirmasi COVID-19 tiga di antaranya adalah pegawai di Kantor Imigrasi Kelas IA Pekanbaru. Kantor tersebut hari ini ditutup sementara, dan semua pegawai akan menjalani tes usap (swab).
Kasub Humas Kanwil Kemenkumham Riau, Koko Syawaludin Sitorus, membenarkan hal tersebut dan meminta setiap orang yang sempat mengunjungi kantor imigrasi Pekanbaru untuk memeriksakan diri atau isolasi mandiri.
Dua pegawai imigrasi yang positif COVID-19 menjalani isolasi mandiri, sedangkan satu lagi dirawat di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 Pekanbaru didominasi usia produktif