Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tora 2020

id Berita hari ini, berita riau terbaru, berita riau antara

Sidang Panitia Pertimbangan Landreform Tora 2020

Walikota Dumai, Zulkifli AS (kedua kiri), memberikan sambutan pada sidang panitia pertimbangan landreform Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 di Dumai, Riau, Selasa (14/7//2020). Sidang yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai tersebut membahas tentang persiapan penyerahan surat hak milik tanah 250 kepala keluarga transmigrasi di Kelurahan Batu Teritip Sungai Sembilan Dumai pada 7 Agustus 2020 mendatang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sudah hampir tujuh belas tahun lamanya warga transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jabar dan Banten itu menunggu kepastian hukum terhadap hak kepemilikan lahan yang mereka tempati selama ini. (ANTARA/Aswaddy Hamid)

Pekanbaru (ANTARA) - Walikota Dumai, Zulkifli AS (kedua kiri), memberikan sambutan pada sidang panitia pertimbangan landreform Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 di Dumai, Riau, Selasa (14/7//2020). Sidang yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai tersebut membahas tentang persiapan penyerahan surat hak milik tanah 250 kepala keluarga transmigrasi di Kelurahan Batu Teritip Sungai Sembilan Dumai pada 7 Agustus 2020 mendatang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sudah hampir tujuh belas tahun lamanya warga transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jabar dan Banten itu menunggu kepastian hukum terhadap hak kepemilikan lahan yang mereka tempati selama ini.

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai Robert H Sirait (kanan) memberikan paparan dalam sidang panitia pertimbangan landreform Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 di Dumai, Riau, Selasa (14/7//2020). Sidang yang digelar oleh BPN Dumai tersebut membahas tentang persiapan penyerahan surat hak milik tanah 250 kepala keluarga transmigrasi di Kelurahan Batu Teritip Sungai Sembilan Dumai pada 7 Agustus 2020 mendatang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sudah hampir tujuh belas tahun lamanya warga transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jabar dan Banten itu menunggu kepastian hukum terhadap hak kepemilikan lahan yang mereka tempati selama ini. (ANTARA/Aswaddy Hamid)


Walikota Dumai Zulkifli AS (kedua kanan) dan Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira (ketiga kanan) menghadiri sidang panitia pertimbangan landreform Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 di Dumai, Riau, Selasa (14/7//2020). Sidang yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai tersebut membahas tentang persiapan penyerahan surat hak milik tanah 250 kepala keluarga transmigrasi di Kelurahan Batu Teritip Sungai Sembilan Dumai pada 7 Agustus 2020 mendatang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sudah hampir tujuh belas tahun lamanya warga transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jabar dan Banten itu menunggu kepastian hukum terhadap hak kepemilikan lahan yang mereka tempati selama ini. (ANTARA/Aswaddy Hamid)


Walikota Dumai Zulkifli AS (kiri) disaksikan Kepala BPN Dumai Robert H Sirait (kanan) menandatangani berita acara hasil sidang panitia pertimbangan landreform Tanah Objek Reforma Agraria (Tora) Tahun 2020 di Dumai, Riau, Selasa (14/7//2020). Sidang yang digelar oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai tersebut membahas tentang persiapan penyerahan surat hak milik tanah 250 kepala keluarga transmigrasi di Kelurahan Batu Teritip Sungai Sembilan Dumai pada 7 Agustus 2020 mendatang oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. Sudah hampir tujuh belas tahun lamanya warga transmigrasi yang berasal dari Provinsi Jabar dan Banten itu menunggu kepastian hukum terhadap hak kepemilikan lahan yang mereka tempati selama ini. (ANTARA/Aswaddy Hamid)