Purwokerto (ANTARA) - Sebanyak 12 sepeda motor terjaring yang nekat digunakan balap liar razia yang digelar Satuan Polisi Lalu Lintas Kepolisian Resor Kota Banyumas, kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka.
"Razia ini kami gelar Minggu dini hari tadi, pukul 01.00-03.00 WIB, di Jalan Suparjo Rustam, Kecamatan Sokaraja, Banyumas," katanya didampingi Kepala Satlantas Komisaris Polisi Davis Busin Siswara di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu.
Selain dalam rangka Operasi Keselamatan Candi 2020, kata dia, razia tersebut juga digelar untuk menindaklanjuti aduan dari masyarakat terkait dengan adanya balap liar di Jalan Suparjo Rustam, Sokaraja.
Ia mengatakan balap liar selain mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, juga membahayakan keselamatan pengendara sepeda motor itu sendiri maupun orang lain.
"Apalagi sebentar lagi bulan Ramadhan, sehingga kami berupaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman, nyaman, dan tertib, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadahnya dengan khusyuk," katanya.
Menurut dia, razia balap liar tersebut juga digelar dalam rangka melaksanakan Maklumat Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran COVID-19.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya juga memberikan imbauan terkait dengan pembatasan jarak interaksi sosial (social distancing) dan pembatasan jarak fisik (physical distancing) sebagai upaya mencegah penyebaran virus corona atau COVID-19.
"Beberapa poin penting dalam Maklumat Kapolri di antaranya masyarakat diimbau untuk tidak mengadakan kegiatan yang mengumpulkan orang dalam jumlah banyak, baik di tempat umum maupun lingkungan sendiri," katanya.
Terkait dengan 12 sepeda motor yang terjaring razia, dia mengatakan seluruhnya dibawa ke Kantor Satlantas Polresta Banyumas untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Jelang Berbuka, Jalan Hang Tuah jadi Ajang Balap Liar bagi Para Remaja
Baca juga: Murid SD ini jadi peserta balapan liar di Denpasar