Pasutri ini nekat bawa nasi isi sabu ke tahanan

id Polrestabes Medan,Sat Narkoba Polrestabes Medan,Pasutri di Medan bawa nasi isi sabu,Rumah tahanan polisi,Kapolrestabes M

Pasutri ini nekat bawa nasi isi sabu ke tahanan

Petugas Kepolisian saat melakukan pemeriksaan terhadap pasutri yang membawa nasi berisikan sabu di Medan, Senin (4/11/2019) malam. (ANTARA/HO-Polres)

Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap pasangan suami istri yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin malam.

Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No.4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.

Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.

"Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.

Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca juga: 24 pengedar narkoba ditangkap di Siak, dua di antaranya honorer RSUD

Baca juga: Jaringan narkoba Malaysia-Pekanbaru-Jakarta dibongkar