Medan (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Medan menangkap pasangan suami istri yang hendak memberikan nasi bungkus berisikan sabu kepada seorang tahanan, Senin malam.
Informasi dihimpun, kedua orang yang ditangkap yaitu Y (36) dan AH (34), warga Jalan Balai Desa No.4 Lingkungan VII Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Medan.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto melalui Kasubbag Humas Polrestabes Medan Kompol Edward N Saragih mengatakan penangkapan terhadap pasutri tersebut bermula dari kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik mereka.
Petugas yang curiga langsung melakukan pemeriksaan. Saat diperiksa ditemukan lima bungkus paket berwarna hitam, diduga narkoba jenis sabu-sabu berada di dalam 1 bungkus nasi kuah gulai usus lembu kari.
"Di dalam kuah gulai itu ditemukan sabu-sabu oleh Bripda Nikson Siringoringo dan Bripda Joopy Peranginangin," ujarnya.
Selanjutnya, petugas membawa pasutri tersebut ke Sat Narkoba Polrestabes Medan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Baca juga: 24 pengedar narkoba ditangkap di Siak, dua di antaranya honorer RSUD
Baca juga: Jaringan narkoba Malaysia-Pekanbaru-Jakarta dibongkar
Berita Lainnya
Polisi tembak dua pencuri sepeda motor penyapu jalan di Medan
09 January 2022 8:22 WIB
Oknum polisi peras pengendara di Medan jadi tersangka
13 November 2021 19:37 WIB
Akses jalan Medan-Berastagi longsor
24 October 2021 8:59 WIB
Kerap dimintai jatah bulanan, pengelola gelper siram air keras wartawan
05 August 2021 10:49 WIB
Polisi Medan periksa saksi pembunuhan yang dianiaya oknum polisi
30 July 2020 17:39 WIB
Jambret di Medan tewas didor polisi
12 July 2020 21:14 WIB
Aktivitas mencurigakan, panti pijat "plus" digerebek
07 June 2020 6:25 WIB
Pencuri pagar besi di Lapangan Merdeka tak berkutik diringkus polisi
01 May 2020 21:37 WIB