Pekanbaru (ANTARA) - Lembaga Bantuan Perlindungan Perempuan dan Anak Riau atau LBP2ARmenyatakan, perlu ada kebijakan tegas dari pemerintah untuk memberantas narkoba karena ada indikasi kuat banyak anak-anak di Kota Pekanbaru dipergunakan sebagai pengedar barang terlarang itu.
"Banyak sebenarnya, kasihan kita melihatnya. Karena di LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak) ada kasusnya narkoba, umur mereka masih muda. Tega sekali memanfaatkan anak," kata Ketua LBP2AR, Rosmaini kepada Antara di Pekanbaru, Selasa.
Rosmaini mengungkapkan masalah tersebut sebagai bahan introspeksi semua pihak, terutama pemerintah dalam peringatan Hari Anak Nasional 2019.
Ia mengatakan lembaganya pernah beberapa kali menangani kasus narkoba yang melibatkan anak-anak. Pada periode 2014-2015, ada dua anak sekolah dasar (SD) yang ditangkap akibat menjadi pengedar narkoba seberat dua kilogram. Mereka berasal dari Kampung Dalam, daerah yang selama ini dikenal sebagai 'area merah' pengedaran narkoba di Pekanbaru.
LBP2AR mendampingi anak-anak tersebut karena mempertimbangkan mereka adalah korban dari jaringan narkoba.
"Kami mewakili anak-anak yang menjadi korban. Kami sempat menyayangkan karena anak-anak itu tidak diberi kesempatan untuk berkumpul dengan orang tuanya. Tapi ada pertimbangan di sisi lain, nilai narkoba yang dibawa besar yaitu dua kilogram," kata Rosmaini seraya menambahkan kedua anak tersebut kini sudah bebas karena telah menjalani masa hukuman.
Menurut dia, faktor yang menyebabkan anak-anak rentan menjadi korban jaringan narkoba adalah faktor lingkungan. Anak-anak menjadi pengedar karena ikut-ikutan kawan di lingkungannya. Namun, ada juga faktor ekonomi keluarga yang menjadi pemicunya.
"Bahkan ada kasus pada 2015, orangtua kandung menyuruh anaknya bawak ganja. Karena ibunya tidak bisa bawa motor, anaknya yang disuruh untuk mengantar," ujarnya.
Ia menilai perlu kebijakan yang tegas dan berkelanjutan untuk memutus mata rantai jaringan narkoba agar tidak menjerumuskan anak-anak menjadi pengedar.
Menurut dia, ada kegiatan penyuluhan kepada anak-anak di Pekanbaru namun pematerinya kurang mengena untuk menggugah anak-anak agar menjauhi narkoba.
"Kami sebenarnya ingin agar anak-anak yang pernah terjerumus dan jadi korban dihadirkan untuk membagi pengalaman, tapi usulan itu ditolak katanya anak-anak yang jadi korban tidak boleh jadi narasumber," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Riau, Syamsuar, mengaku prihatin karena daerah berjuluk "bumi lancang kuning" itu masuk urutan lima besar peredaran narkoba dari 34 provinsi di Indonesia.
"Kalau bisa kita (Riau) tak masuk urutan 10 besar, karena ini bukan menaikkan citra Riau tapi ini tantangan kita untuk bekerja bersama-sama memberantas narkoba," kata Syamsuar.
Ia mengatakan pemerintahannya berkomitmen kuat untuk memberantas narkoba karena narkoba menjadi perusak generasi muda Riau, padahal daerah membutuhkan banyak generasi penerus yang produktif dan sehat.
"Apalagi kita ketahui bersama, Riau ini dikenal dengan masyarakatnya yang agamis. Harapan kami dalam kasus narkoba Riau tidak naik lagilah rangkingnya karena menurut laporan kepala BNNP Riau bisa saja naik rangkingnya. Semua ini bisa kita minimalisir kalau kita bisa bersatu padu dengan semua 'stakeholder' yang ada disini," ujarnya.
Baca juga: Polisi: Satriandi terindikasi terlibat sindikat narkoba internasional
Baca juga: Tim gabungan Dumai gagalkan peredaran 27 Kilogram Sabu dan 20.000 ekstasi
Berita Lainnya
Gawat, sembilan napi Rutan Semarang positif narkoba
17 December 2024 19:08 WIB
DJ jual ekstasi dibekuk polisi di Pekanbaru
16 December 2024 16:29 WIB
Polda Riau ungkap peredaran narkoba untuk tahun baru hingga ke NTB
16 December 2024 14:54 WIB
Pengedar 20 kg sabu di Pekanbaru divonis hukuman mati
11 December 2024 21:52 WIB
Kapolsek Siak Kecil sosialisasikan bahaya narkoba dukung Asta Cita
11 December 2024 12:24 WIB
Polri ubah secara bertahap 290 kampung narkoba
05 December 2024 18:56 WIB
Lapas Perempuan di Pekanbaru berupaya ubah prilaku puluhan WBP pencandu narkoba
28 November 2024 16:13 WIB
Polisi dituduh tak profesional tangani kasus narkoba
26 November 2024 9:11 WIB