Rengat (ANTARA) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu mengungkapkan keberhasilan dalam menangani sejumlah kasus di wilayahnya
"Atas kinerja yang tinggi semua bidang berhasil dalam mengungkapkan kasus selama enam bulan terakhir," kata Kepala
Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu Hayin Suhikyo di Rengat, Selasa.
Ia mengatakan, selamaJanuari - Juni 2019 pihak KejariIndragiri Hulu, berhasil melaksanakan sejumlah kegiatan misalnya jaksa masuk sekolah, dialog intraktif dengan masyarakat, penyuluhan hukum, car free day, dan bakti sosial.
Pihak Kejari juga memberikan pelayanan hukum, pengawasan Pemilu dan pengungkapan sejumlah kasus narkotika, pencurian serta dugaan korupsi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
"Kami juga telah menandatangai MoU sebanyak 18, dan ada 16 kerja sama sudah berjalan," terangnya.
Tim penyidik Kejari juga mengungkapkan kasus peredaran uang palsu, praktik kesehatan ilegal dua kasus, pengungkapan
kasus korupsi di DPRD Inhu dan Bappemades serta Sekretariat Daerah (Setda) setempat.
Kejari juga mengumumkan tersangka dugaan korupsi anggaran makan dan minum perhelatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Tingkat Kabupaten Inhu tahun 2017 dengan tersangka yang sebanyak dua orang.
"Mereka yakni Kabag Kesra Setda Inhu berinisial AJ dan stafnya inisial S," ujarnya.
Peningkatan status terperiksa menjadi tersangka dimulai sejak Senin 22 Juli 2019, namun mereka belum dipanggil. Tersangka AJ merupakan Kuasa Pengguna Anggaran, sedangkan tersangka S, selaku Pejabat Pembuat Komitmen dalam kegiatan tersebut.
Kejari juga menjelaskan, sebelum masuk pada tahap penetapan tersangka, sebut Hayin, pihaknya telah memulai penyelidikan
dan penyidikan terkait kasus ini sejak Januari 2019 dan telah memeriksa belasan saksi.
"Modus dari dugaan korupsi tersebut adalah mark up anggaran, dengan pagu anggaran sebesar Rp700.333.000," terangnya.
Menurutnya, atas perhitungan sementara, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus itu sebesar Rp313.857.600 pada
anggaran makan dan minum MTQ dan menemukan dugaan korupsi pada anggaran pemondokan kafilah Rp105.000.000.
Berita Lainnya
Kejari Inhu tahan Kades tersangka korupsi APBDes Tanjung Sari
18 January 2024 13:46 WIB
Kejari Inhu gelar sertijab Kasi Intelijen
09 November 2023 12:31 WIB
Kejari Inhu ajak insan pers berperan aktif dukung program nasional
24 May 2023 18:58 WIB
Kejari Inhu eksekusi buron korupsi kredit fiktif
25 February 2023 15:13 WIB
Kasi Datun Kejari Inhu berganti
04 October 2022 14:38 WIB
Pemkab buat nota kesepakatan bersama Kejari Inhu tentang ini
22 August 2022 16:37 WIB
Dugaan korupsi Rp471 Juta, Kades inisial A ditahan penyidik Kejari Inhu
19 July 2022 17:50 WIB
Kejari Inhu raih prestasi kinerja terbaik se-Riau
05 July 2022 19:57 WIB