Jakarta (ANTARA) - Penyanyi dangdut Ridho Rhoma, Jumat siang, akan kembali mendekam di penjara guna menjalani sisa hukuman di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta Pusat.
Ridho yang terjerat kasus narkoba jenis sabu mesti melewati masa hukuman tambahan dengan total satu tahun enam bulan kurungan usai Mahkamah Agung mengabulkan kasasi jaksa penuntut umum Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Baca juga: Mantan suami penyanyi Denada ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan narkoba
Putusan kasasi Mahkamah Agung itu memperkuat hukuman majelis hakim yang memutuskan vonis 10 bulan rehabilitasi menjadi hukuman satu tahun enam bulan penjara.
Pria berusia 30 tahun ini lantas memutuskan untuk menjalani sisa hukuman tersebut setelah mendapatkan surat panggilan ketiga dari Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Dia akan memenuhi panggilan kejaksaan didampingi kuasa hukum dan ayahnya, Rhoma Irama, setelah menunaikan ibadah sholat Jumat.
Setelah putusan kasasi nanti dibacakan Jaksa Penuntut Umum, maka pelantun lagu 'Menunggu' itu akan langsung dibawa ke Rumah Tahan Salemba.
Sebelumnya, Ridho Rhoma ditangkap polisi pada pukul 04.00 WIB, Sabtu (25/3/2017). Polisi menemukan sabu seberat 0,7 gram di dalam mobilnya.
Baca juga: Rayakan HUT Indonesia, Semifinalis BGT Asal Indonesia Bawakan Lagu Dangdut
Baca juga: Jadi Dosen Di Amerika, Ikke Nurjanah Bicara Soal Sejarah Dangdut
Pewarta: Sugiharto Purnama
Berita Lainnya
Strategi Cinta Laura tingkatkan partisipasi warga dalam upaya konservasi air
27 April 2024 10:09 WIB
Menilik manfaat subsidi gas industri guna wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
27 April 2024 10:03 WIB
China dan Bangladesh dikabarkan akan gelar pelatihan militer bersama
27 April 2024 9:56 WIB
Kemen ESDM sebut World Water Forum bisa buka jalan untuk dapatkan listrik murah
27 April 2024 9:46 WIB
Bank Tanah dan Polri resmi teken MoU sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi
27 April 2024 9:43 WIB
Mitsubishi Electric Indonesia lakukan inovasi dan solusi untuk lingkungan hijau
26 April 2024 17:02 WIB
Relawan: Partai Keadilan Sejahtera akan ikuti jejak PKB dan NasDem masuk koalisi
26 April 2024 16:29 WIB
Kemenhub tetapkan 17 bandara internasional di Indonesia untuk perkuat bisnis penerbangan
26 April 2024 16:10 WIB