Biasa hidup berkecukupan. Romahurmuziy sering ngeluh fasilitas rutan

id KPK, ROMAHURMUZIY, FASILITAS, RUTAN KPK, DISPENSER

Biasa hidup berkecukupan. Romahurmuziy sering ngeluh fasilitas rutan

Tersangka kasus dugaan suap terkait seleksi pengisian jabatan di Kementerian Agama, Romahurmuziy (kanan). ANTARA FOTO/Reno Esnir/foc.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi menyebutkan bahwa tersangka suap seleksi jabatan di Kementerian Agama Romahurmuziy alias Rommy sering mengeluh soal fasilitas di Rutan KPK.

Hal tersebut sebagai respons atas keluhan tersangka Rommy soal air dispenser yang berada di Rutan KPK. Dalam proses penahanan, RMY (Romahurmuziy) memang beberapa kali mengeluh.

Selain tentang air, juga pernah mengeluhkan rutan yang panas, kipas angin, ventilasi udara, dan lain-lain, kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat.

KPK memastikan perlengkapan, makanan, dan keamanan dalam pengelolaan rutan dilakukan sesuai dengan standar yang diatur di Kementerian Hukum dan HAM, termasuk aspek kebersihan. Febri pun sudah mengecek soal dispenser yang dikeluhkan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

"Untuk dispenser tadi saya sudah cek, ada dua unit yang disediakan untuk rutan pria di ruang bersama. Selain dalam keadaan bersih dan diganti jika sudah habis, jumlah dua unit kami nilai cukup jika dibanding jumlah tahanan di rutan pria," ucap Febri.

Selain itu, kata dia, jika memang ada tahanan yang mengeluh sakit, bahkan KPK sudah menyediakan dokter yang bertugas di KPK. Tersangka Rommy, lanjut Febri, bahkan telah pernah mendapatkan pembantaran ke RS Polri Jakarta lebih dari satu bulan karena memang demikian menurut penilaian dokter.

"Jika berharap tinggal di rutan nyaman sesuai keinginan masing-masing tahanan tentu tidak akan pernah bisa karena ada standar yang berlaku, dan memang ada pembatasan hak-hak seseorang ketika ditahan," tuturnya.

Oleh karena itu, ucap Febri, justru KPK mengimbau pada semua pihak untuk tidak melakukan korupsi agar tidak perlu diproses sebagai tersangka, dilakukan penahanan hingga proses hukum lanjutan sebagai narapidana korupsi jika divonis bersalah di pengadilan.

Sebelumnya, Rommy mengeluh soal air dispenser yang berada di Rutan KPK dan meminta agar dispenser tersebut dibersihkan. "Minumnya yang kemarin saya minta karena beberapa teman itu bergiliran diare di sana. Jadi, kita minta itu kayaknya dispensernya sudah sejak didirikan KPK belum pernah dikuras. Jadi kita minta supaya dikuras lah atau diganti dispensernya," ujar Rommy di gedung KPK, Jakarta, Jumat.