
DPRD Kuansing Minta Bupati Evaluasi Kinerja Dinas

Penilaian ulang yang diminta DPRD pada bupati Kuansing itu terungkap dalam rekomendasi DPRD terdahap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kuansing tahun 2009 yang disampaikan dalam sidang paripurna dewan di Teluk Kuantan, Rabu.
Dalam sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kuansing Muslim ini, juga dihadiri bupati dan wakil bupati serta pimpinan instansi dinas atau Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing.
Melalui Juru Bicara DPRD Musliadi, dinilai bahwa perencanaan pembangunan yang dikerjakan masing-masing SKPD, kurang terkoordinasi sesuai tugas dan fungsi organisasi perangkat daerah, sehingga kurang terencana dengan baik, seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Selain Bappeda, katanya, DPRD juga merekomendasi Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Wilayah, karena pembangunan enam rumah jabatan dinas yakni rumah bupati, wakil bupati, sekretaris daerah dan pimpinan DPRD belum sesuai dengan yang diharapkan, sehingga belum layak ditempati.
Begitu juga perencanaan pembangunan jembatan gantung Desa Sawah Kuantan Tengah, tidak dilaksanakan secara matang oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air.
Sedangkan, Dinas Pendidikan membuat program pemberian makan dan minum untuk siswa SMA Pintar dengan anggaran yang janggal sedangkan mutu makanan yang diberikan pada siswa tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang dikeluarkan.
"Seharusnya yang menjadi perhatian Dinas Pendidikan adalah peningkatan tenaga pendidik baik kualitas maupun kuantitasnya," ujar Musliadi.
Dewan juga menyorot pengelolaan kebun sawit milik Pemerintah Kabupaten Kuansing di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Kuantan Mudik seluas 500 hektare. Lahan kebun tersebut baru tertanam 350 hektare sejak tahun 2004 lalu oleh Dinas Perkebunan.
Padahal,katanya, jika kebun tersebut cepat terealisasi maka sudah menghasilkan dan dapat menjadi pendapatan daerah.
Dewan juga menyorot anggaran Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sebesar Rp900 juta yang digunakan untuk belanja aparatur sebesar 65 persen dan 35 persen untuk kegiatan, dinilai kurang memadai.
Sebab, lanjutnya, dengan alokasi dana seperti itu renstra dan program yang hendak dilaksanakan tidak bakal terpenuhi.
Musliadi menambahkan, pelayanan medis RSUD dan fasilitas pendukung rumah sakit tersebut juga tidak berfungsi dengan baik, sehingga masyarakat banyak yang mengeluhkan pelayanan di rumah sakit itu.
"Dewan merekomendasikan agar Bupati mengevaluasi kinerja dan memberi peringatan dan teguran kepada sejumlah SKPD agar lebih fokus lagi pada kinerjanya dimasa mendatang," kata Musliadi.

