Polisi tak beri pengamanan khusus saat Ahok hirup udara bebas

id ahok, penjara

Polisi tak beri pengamanan khusus saat Ahok hirup udara bebas

Ahok (Antarafoto)

Jakarta (Antaranews Riau) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, polisi tidak akan memberikan pengamanan khusus pada hari pembebasan terpidana kasus penodaan agama, Basuki Tjahaja Purnama, di Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, pekan depan.

"Tidak ada pengamanan khusus," kata Brigjen Dedi melalui pesan singkat, di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, pengamanan dari Korbrimob Polri dan jajaran Polsek Cimanggis cukup untuk mengamankan proses pembebasan Basuki Tjahaya Purnama atau Ahok. "Antisipasi (keamanan) dari Brimob dan Polsek Cimanggis sudah cukup itu," katanya.

Baca juga: Hakim Akhirnya Memvonis Ahok Dua Tahun Penjara

Pada Kamis, 24 Januari 2019, Basuki akan menghirup udara kebebasan setelah menjalani masa hukuman penjara sejak 9 Mei 2017.

Melalui akun Instagram @basukibtp, tim Basuki mengunggah surat Basuki yang ditujukan kepada para pendukungnya.

Ahok meminta agar para pendukungnya tidak menyambutnya di Mako Brimob saat dirinya dibebaskan nanti. Ia juga meminta maaf kepada berbagai pihak atas segala kesalahannya.