Pekanbaru (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau melakukan mutasi terhadap 31 pejabat eselon III dan IV setelah mendapat "lampu hijau" dari Kementerian Dalam Negeri.
Seluruh pejabat yang dimutasi kemudian dilakukan upacara pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Aula Kantor Walikota Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Rabu.
"Walikota (Firdaus) meminta agar mulai hari ini tarik lengan baju, siap bekerja keras, tuntas dan ikhlas," kata Pelaksana Harian, Azwan yang dalam pelantikan ini menggantikan Walikota Pekanbaru, Firdaus.
Azwan menuturkan sebelum melakukan mutasi kepada seluruh pejabat tersebut, pihaknya telah melalui seluruh mekanisme yang seharusnya. Termasuk diantaranya berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, mutasi tersebut juga tidak lepas dari evaluasi kinerja serta pengisian jabatan yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya.
"Semua sudah dipaparkan di Kemendagri. Ada memang jabatan kosong, pindah, pensiun, termasuk yang bermasalah hukum," ujarnya.
Sayangnya, Azwan tidak bersedia menjelaskan lebih rinci pejabat yang bermalasah hukum tersebut. Namun, berdasarkan catatan Antara, terdapat pejabat yang terlibat korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru.
Lebih jauh, dia mengingatkan kepada setiap pejabat yang dilantik untuk menyadari fungsi dan tanggung jawab masing-masing.
"Jabatan itu adalah amanah, bukan hak. Selagi diberikan amanah, laksanakan dengan baik kepercayaan tersebut," ujarnya.
Firdaus sejak dilantik kembali menjadi Walikota Pekanbaru periode kedua setelah memenangkan pertarungan pada Pilkada serentak 2017 lalu, terus berbenah dalam upaya meningkatkan pelayanan masyarakat.
"Tujuannya adalah dapat mewujudkan Pekanbaru menjadi kota yang Smart City Madani," tambah Azwan.
Terpisah, pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), Muhammad Jamil mengatakan pihaknya akan kembali mengajukan usulan mutasi untuk pejabat eselon II pada Oktober mendatang.
Nantinya, proses mutasi akan dilangsungkan dengan skema asesmen serta pendaftaran terbuka, bagi jabatan pejabat eselon II.