Jakarta (Antarariau.com) - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku terkejut ketika mendengar kabar penulis Tere Liye akan berhenti menerbitkan buku karena keberatan atas besaran pungutan pajak pekan lalu.
Dalam akun Instagram @smindrawati, ia menulis, "saya terhenyak ketika membaca berita bahwa seorang Tere Liye akan berhenti menerbitkan buku karena masalah perpajakan."
Menteri Sri mengatakan buku tak pernah lepas dari rutinitasnya. Buku adalah teman yang bisa membawanya ke dunia lain dan mampu memberikan perspektif lain mengenai hidup dan kehidupan.
Sri mengatakan, ia tahu proses pembuatan buku membutuhkan waktu yang panjang.
"Ada jerih payah tidak mudah (keringat, airmata atau bahkan darah) yang nyata dibalik terbitnya suatu buku, juga biaya yang sering tidak sedikit. Meski penulis yang memiliki passion menulis pasti juga menikmati proses menulis itu sendiri."
Sri melanjutkan, "Tere Liye menyatakan frustrasinya menghadapi "kebijakan perpajakan" dan "perlakukan aparat atau kantor pajak" terhadap kewajiban membayar pajak penghasilannya sebagai penulis. Hal ini menyangkut perlakukan perpajakan atas royalti yang diterima dari buku-buku yang ditulis Tere Liye."
"Kebijakan perpajakan di negara kita diatur oleh Undang-Undang (UU) yang kemudian diturunkan oleh Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Keuangan dan atau Peraturan Dirjen Pajak. Ada bagian kebijakan yang ditetapkan oleh UU yang tidak bisa diubah serta merta oleh Dirjen, Menteri atau bahkan Presiden seperti masalah tarif pajak penghasilan (PPh) dan penjenjangan tarif (progresivitas) PPh perorangan."
Meski demikian, Sri mengatakan ada kebijakan yang dapat diubah lebih cepat dan dalam kewenangan Menteri dan Dirjen Pajak.
"Misalnya penyesuaian besarnya Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) bagi WP orang pribadi, setelah dikonsultasikan dengan DPR dan besaran norma penghitungan penghasilan neto bagi WP orang pribadi yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas dengan peredaran bruto kurang dari 4,8 M rupiah setahun (yang tidak menyelenggarakan pembukuan)."
Berita Lainnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani apresiasi dukungan OECD kepada Indonesia
18 July 2023 10:39 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani laporkan persiapan Rapat Pleno KNEKS kepada Wapres
19 December 2022 15:14 WIB
Di depan Kemenkeu, Bupati Meranti pertanyakan DBH dan anggaran PPPK
09 December 2022 13:58 WIB
Menkeu optimis kontribusi untuk PandemicFund terus bertambah
13 November 2022 9:47 WIB
Raih WTP 10 kali berturut-turut, Menkeu beri reward ke Bupati Meranti
22 September 2022 18:39 WIB
Disaksikan Menteri Keuangan, Bengkalis terima hibah pembangunan dermaga Sungai Selari
25 March 2022 19:04 WIB
Pertemuan G20 Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral dukung penerapan energi hijau
22 February 2022 11:24 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani waspadai varian Omicron terhadap pemulihan RI
30 November 2021 13:05 WIB