Kewibawaan ASEAN Diuji Pada Usia 50 Tahun

id kewibawaan asean, diuji pada, usia 50 tahun

Kewibawaan ASEAN Diuji Pada Usia 50 Tahun

Pekanbaru (Antarariau.com) - Sebagai orang awam saja, pasti bertanya-tanya, sudahkah kiprah ASEAN mumpuni mengimplementasikan tujuan dari Deklarasi Bangkok yang menjadi dasar berdirinya ASEAN itu?

Sebut saja beberapa tujuan, di antaranya mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara, serta meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional.

Selanjutnya meningkatkan kerja sama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi.

Namun, mirisnya mengapa banyak kasus perdagangan obat-obat terlarang, pencurian ikan di luar batas teritorial satu negara, soal migrasi, kunjungan turis, tenaga kerja ilegal, dan lainnya belum berhasil dituntaskan oleh negara-negara ASEAN.

Pengamat perkembangan kerja sama ASEAN dari Universitas Andalas Prof DR Elfindri justru menilai bahwa hingga mencapai usia 50 tahun kini, ASEAN masih belum memiliki kemampuan dalam mengoptimalkan pembahasan bersama terhadap berbagai persoalan yang terjadi.

Elfindri mengatakan kerja sama ASEAN agak lambat yang spesifik saja soal kunjungan turis. Dan dalam hal ini negara ASEAN tidak melakukan aturan yang sama tentang keimigrasian.

"Hal ini dibuktikan pada satu negara di ASEAN tercatat angka kunjungan wisatawannya tinggi namun pada negara ASEAN lain tidak," katanya.

Persoalan ini perlu ditindaklanjuti antara lain dengan memperbaharui detil klausul-klausul perjanjian bilateral dan multilateral untuk memecahkan berbagai persoalan, termasuk persoalan ekonomi, kelautan, pertanian, hukum, dan politik, serta lainnya.

Ia merinci misalnya kenapa ekstasi banyak masuk ke Indonesia melalui pintu masuk negara ASEAN dan pelakunya justru tertangkap di Indonesia. Ini jelas merugikan Indonesia.

Kerugian yang cukup besar lainnya, terkait dengan penangkapan ikan secara ilegal, di mana nelayan asing terkesan dibiarkan oleh negara asalnya untuk melakukan penangkapan ikan ilegal di area teritorial Indonesia.

"Atas persoalan terkait, menggambarkan bahwa ASEAN belum melakukan pembahasan secara detail untuk memecahkan persoalan bersama sehingga diperlukan agenda serius dalam pertemuan penting untuk menyatakan keseriusan sikap negara-negara ASEAN itu," katanya.

Association of Southeast Asian Nation (ASEAN) atau yang juga dikenal dengan perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (Perbara) merupakan organisasi kerja sama regional yang bergerak di bidang ekonomi dan geo-politik di antara negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Organisasi ini didirikan berdasarkan "Deklarasi Bangkok" pada 8 Agustus 1967 di Bangkok. Adapun pendiri dari ASEAN adalah Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand, dan Singapura.

Dekalarasi Bangkok ditandatangani oleh menteri luar negeri dari kelima negara pendiri ASEAN kala itu, yakni Adam Malik dari Indonesia, Narsisco Ramos dari Filipina, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Rajaratnam dari Singapura, Thanat Koman dari Thailand.

Saat ini keanggotaan ASEAN terdiri dari 11 negara, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Vietnam, Myanmar, Laos, Kamboja, Filipina, Brunei Darussalam, dan Timor Leste.

Tenaga Kerja Asing

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau makin giat meningkatkan kualitas SDM daerah itu melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan, bahkan pernah bekerja sama dengan beberapa negara asing.

Namun mau disebut apa, MEA sudah memberikan pengaruh luar biasa bagi kemajuan suatu bangsa.

Bahkan, baru-baru ini, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau telah melakukan pemeriksaan terhadap 370 tenaga kerja asing asal China sepanjang tahun 2016 untuk memastikan mereka ilegal atau legal.

"Dari 370 TKA yang telah dilakukan pemeriksaan bersama Kantor Imigrasi Pekanbaru berasal dari 262 TKA di Dumai dan 108 lainnya bekerja di Proyek Tenayan Raya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Riau Rasidin Siregar.

Pemeriksaan itu dilakukan terkait maraknya TKA masuk ke berbagai daerah di Indonesia yang dikhawatirkan akan mempersempit kesempatan kerja tenaga lokal.

Mereka berdatangan berkaitan dengan implementasi MEA yang sudah dimulai akhir 2015.

Dari 262 TKA yang bekerja pada salah satu perusahaan di Dumai itu sebanyak 8 orang di antaranya tidak memiliki visa kerja atau tercatat sebagai pekerja ilegal.

"Kedelapan pekerja ilegal itu sudah dipulangkan ke negeri asalnya China karena mereka tidak mempunyai izin kerja atau tidak memiliki visa kerja, sedangkan 108 TKA yang bekerja pada proyek pembangkit listrik 2x100 MW di Tenayan Raya juga sudah dipulangkan," katanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Pekanbaru segera mendeportasi mereka untuk keluar dari lokasi perusahaan dan tidak boleh melakukan apapun sebelum memiliki izin bekerja.

Pengadaan tenaga kerja asing tersebut, harus jelas dan sesuai aturan.

"Kerja di perusahaan mana, posisinya apa, visanya apa dan apakah ada izin dari Kementerian Tenaga Kerja," katanya.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau perlu turun lapangan untuk mengecek keabsahan tenaga kerja asing terkait dengan serbuan tenaga asing dari Tiongkok ke Indonesia.

"Karena itu setiap perusahaan yang mempekerjakan TKA diwajibkan untuk melaporkan," katanya.

Menyikapi MEA

Profesor Elfindri, ekonomi dari Unand Padang mengatakan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) sudah berjalan, di mana MEA disepakati bahwa suatu sistem perdagangan bebas antarnegara ASEAN.

Dalam perjanjian MEA, peran bea cukai dihilangkan sehingga barang-barang dari luar negeri dapat masuk secara bebas.

Dengan berkembangnya MEA serbuan unsur-unsur asing ke Indonesia di berbagai bidang, sampai pada tenaga asing pun, dapat bebas masuk dan bekerja di Indonesia.

Elfindri mengatakan negara yang superagresif didukung oleh kualitas SDM yang kuat akan diuntungkan dalam mengisi pasar MEA, seperti China.

Bahkan China mampu menguasai skema investasi, namun ASEAN tidak banyak berperan lebih karena masalah mereka juga sangat berbeda.

"Indonesia mestinya mau melakukan persiapan total dan sudah benar kebijakan Presiden Jokowi menegur Kemendikbud Ristek yang diharapkan tentunya mempercepat persiapan peningkatkan kualitas SDM untuk memproduksi tenaga kerja yang andal dan mampu bersaing di pasar kerja internasional, khususnya di ASEAN," katanya.

Kebijakan ini diperlukan, karena persaingan di dalam negeri semakin melemah bahkan peluang kerja di daerah justru banyak dikuasai oleh pendatang asing karena tingkat pendidikan mereka yang bagus, seperti Singapura yang rangking 81 justru masuk nomor dua dari top 10 dunia.

Diprediksi, Singapura akan bisa menguasai ASEAN, didikuti oleh Malaysia. Mirisnya, berbeda dengan Indonesia yang masih dirundung perilaku korupsi.

"Saatnya Presiden Jokowi mengubah kebijakan, antara lain meningkatkan kualitas SDM dan berikutnya baru diikuti dengan perbaikan infrastruktur, agar Indonesia jangan sampai tertinggal dari kerja sama bilateral dan multilateral di lingkup ASEAN. Ini hal serius yang perlu disikapi secara bersama, jika tidak Indonesia akan menjadi tujuan pasar semata," katanya.