Logo Header Antaranews Riau

Sembilan Imigran Afghanistan Ditangkap Di Inhil

Jumat, 11 Desember 2009 20:15 WIB
Image Print

Tembilahan, 11/12 (ANTARA) - Sebanyak sembilan orang imigran warga Afganistan ditangkap jajaran Polres Indragiri Hilir (Inhil), Riau, dan hingga kini mereka masih menjalani pemeriksaan di Imigrasi Kelas II Tembilahan. Kapolres Indragiri Hilir AKBP Achmad Kartiko S.Ik MH di Tembilahan, Jumat, mengatakan tertangkapnya sembilan orang Afghanistan ini berdasarkan informasi dari masyarakat. "Setelah kita lakukan pemeriksaan dan meminta keterangan terhadap sembilan imigran tersebut. Lantas kita mengadakan koordinasi dengan pihak Imigrasi Tembilahan, karena memang mereka yang berwenang terkait langkah selanjutnya bagi imigran ini," ungkap Kapolres. Ia mengatakan, para warga asing itu tertangkap saat baru tiba dari Tanjung Balai Karimun dengan menggunakan speedboat di Pelabuhan RSUD Puri Husada Tembilahan, Kamis (10/12) malam. Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tembilahan Dwi Widodo, menyatakan bahwa setelah mereka melakukan pendalaman dan pemeriksaan identitas terhadap sembilan imigran itu, maka akan diserahkan kepada pihak Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Pekanbaru. "Langkah selanjutnya setelah kita lakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap imigran Afghanistan ini, maka telah kita koordinasikan dan kontak pihak divisi dan Kepala Rudenim Pekanbaru. Karena kita tidak memiliki sarana penampungan terhadap imigran ini," ujar Dwi Widodo. Ia mengakui bahwa setelah diwawancarainya salah seorang imigran bernama Syaruar bin Akbari mengakui bahwa kepergian mereka dari negara mereka via Dubai dan Singapura untuk mencari suaka ke negara ketiga, bukan hanya ke Australia. Pengakuan Syaruar mereka tidak memiliki dokumen apapun, karena dokumen yang mereka miliki ditahan agen yang berada di Dubai. Adapun nama-nama sembilan imigran asal Afghanistan tersebut, yakni Riza bin Abdul Khadir (35), Abbas bin Avwas Ali (24), Ali bin Ali Dai (30), Ishak bin Abdul Ali (26), Kholam Shaki bin Jumah (45), Syaruar bin Akbari (36), Hadi bin Hasan (26), Hakim bin Mukthar (33) dan Syed Liyaqat bin Syed Barat (38). Dari pengakuan mereka, lima orang diantaranya berprofesi sebagai petani, Ishak dan Hadi berprofesi tukang serta Hakim dan Syed Liyaqat berprofesi wiraswasta. Diantara mereka hanya Syaruar yang bisa berbicara dalam bahasa Inggris, sedangkan yang lainnya hanya dapat berkomunikasi dalam bahasa Arab.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026