Jakarta (Antarariau.com) - Dewan Pers akan memberikan QR code, tanda bahwa media tersebut terverifikasi, mulai 9 Februari 2017, bertepatan dengan Hari Pers Nasional.
"Bertahap," kata Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (12/1).
Pada tahap pertama, Dewan Pers akan memberikan QR code kepada sekitar 18 grup media besar yang menandatangani komitmen Piagam Palembang pada 2012 lalu.
QR code, yang diberikan untuk media cetak dan dalam jaringan, dapat dipindai dengan ponsel pintar dan akan memberi infiormasi mengenai media tersebut, antara lain alamat dan nomor kontak.
Kode tersebut kemungkinan dapat dipalsukan oleh media yang belum terverifikasi, namun begitu dipindai, tidak ada informasi yang muncul.
Sementara itu, untuk platform radio dan televisi, Dewan Pers akan memberikan jingle yang diputar sebelum dan sesudah siaran berita.
Dengan memberikan kode bahwa media tersebut terverifikasi, masyarakat akan dapat memilih untuk mengonsumsi informasi dari media yang terpercaya atau tidak.
QR code itu juga akan memudahkan masyarakat membedakan media arus utama dengan media palsu yang kerap menyebarkan hoax.
Sementara itu, untuk media yang belum terverifikasi, seperti yang baru merintis, Dewan Pers mendorong mereka untuk memenuhi persyaratan, antara lain berbadan hukum.
Berita Lainnya
Polisi sebut pelat kendaraan dinas yang viral di media sosial terindikasi palsu
05 May 2023 13:44 WIB
Mengenal jenis konten yang sederhana namun punya tempat di media sosial
10 August 2022 16:23 WIB
Rusia tidak akan izinkan media yang anti Islam
30 October 2020 13:55 WIB
Ini sembilan dari ratusan media daring di Riau yang terverifikasi Dewan Pers
02 December 2019 15:51 WIB
Media Gadungan yang imitasi Media Arus Utama Jadi Target Penertiban
11 February 2019 18:57 WIB
IAKMI Riau Gencarkan Gerakan Kawasan Tanpa Rokok Lawan Iklan yang Masih Banyak di Media Massa
26 March 2018 22:35 WIB
Hanya ada 1 Media di Indonesia yang Menggaji Layak Wartawannya
14 January 2018 19:10 WIB
BPJS Kesehatan Pekanbaru Ungkap Banyak Perusahaan Media Yang Menunggak Premi
08 May 2017 23:50 WIB