Logo Header Antaranews Riau

Perdebatan publik tentang pandangan soal penawaran iklan oleh media

Sabtu, 25 Juli 2026 10:19 WIB
Image Print
Logo PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) (ANTARA/HO-Agrinas Pangan Nusantara)

Pekanbaru (ANTARA) - Perdebatan publik mengemuka menyusul beredarnya surat penawaran kerja sama pemasangan iklan dari salah satu media nasional kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo de Sousa Mota.

Surat tersebut mendapat perhatian publik karena media nasional tersebut selama ini aktif memberitakan berbagai isu terkait Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih maupun Agrinas Pangan Nusantara.

Setelah pihak media memberikan penjelasan mengenai mekanisme pemisahan antara kegiatan bisnis dan redaksi, perdebatan di ruang publik kemudian berkembang pada isu transparansi, potensi konflik kepentingan, serta penerapan standar independensi dalam industri media.

Pegiat media sosial Silvia Tjan menilai perdebatan tersebut tidak semata-mata berkaitan dengan ada atau tidaknya pemisahan antara divisi bisnis dan redaksi dalam perusahaan pers.

"Media mengatakan iklan tidak membeli berita. Oke. Namun, karena media menempatkan independensi sebagai bagian penting dari identitasnya, standar yang digunakan juga menjadi perhatian publik," kata Silvia, Sabtu.

Menurut dia, publik tidak memiliki akses untuk mengetahui secara langsung bagaimana mekanisme pemisahan antara kepentingan bisnis dan redaksi dijalankan dalam praktik sehari-hari.

"Publik tidak tahu bagaimana diskusi di dalam redaksi berlangsung. Yang bisa dinilai hanyalah apa yang terlihat dari luar," ujarnya.

Silvia mengatakan perusahaan media memiliki fungsi penting dalam menjalankan kontrol sosial melalui pemberitaan, termasuk mengawasi kebijakan pemerintah, badan usaha milik negara, maupun lembaga lainnya.

Di sisi lain, menurut dia, divisi bisnis perusahaan media juga memiliki fungsi untuk menjalin kerja sama komersial dengan berbagai pihak, termasuk institusi yang menjadi objek pemberitaan.

"Apakah itu otomatis melanggar etik? Belum tentu. Namun, apakah situasi tersebut dapat menimbulkan pertanyaan mengenai potensi konflik kepentingan? Hal itu menjadi bagian dari perdebatan publik," tulisnya.

Ia juga menilai penerapan prinsip pemisahan antara bisnis dan redaksi perlu disertai dengan transparansi serta komunikasi yang memadai agar publik dapat memahami mekanisme yang berlaku.

Menurut Silvia, independensi media merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap pers. Karena itu, setiap situasi yang berpotensi menimbulkan pertanyaan publik perlu dijelaskan secara terbuka.

"Kepercayaan dalam jurnalisme tidak dibangun hanya dengan meminta publik untuk percaya, tetapi juga dengan meminimalkan potensi konflik kepentingan sejak awal," tulisnya.

Ia menambahkan, persoalan yang menjadi perhatian publik bukan semata-mata hak perusahaan media untuk memperoleh pendapatan melalui iklan, melainkan bagaimana prinsip transparansi dan akuntabilitas diterapkan dalam praktik.

"Kalau standar transparansi dan konflik kepentingan berlaku untuk pemerintah, BUMN, dan pejabat publik, maka standar yang sama juga menjadi penting untuk diterapkan dalam industri media," katanya.

Sebelumnya, salah satu media nasional menjadi perhatian publik setelah beredar surat penawaran kerja sama pemasangan iklan yang ditujukan kepada Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo de Sousa Mota.

Surat itu berisi permohonan audiensi dengan Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara. Salah satu agenda yang ditawarkan dalam pertemuan tersebut adalah pembahasan peluang kerja sama pemasangan iklan.

Joao Angelo de Sousa Mota mengaku terkejut dan kecewa setelah menerima surat tersebut. Ia menilai adanya penawaran kerja sama dari media yang selama ini dikenal aktif memberitakan berbagai isu terkait lembaga yang dipimpinnya dapat menimbulkan pertanyaan di ruang publik.

"Jujur sejujurnya saya kecewa. Saya sedih, saya sedih," kata Joao.

Joao mengatakan dirinya selama ini menghormati media sebagai perusahaan pers yang memiliki reputasi dalam menjaga independensi jurnalistik.

"Saya kecewanya karena yang selama ini saya banggakan dan hormati. Menurut saya, independensi mereka jaga itu harganya mahal. Jadi ini preseden tidak baik," ujarnya.

Sementara itu, bisnis dan kegiatan jurnalistik merupakan dua fungsi yang memiliki mekanisme berbeda dalam perusahaan pers. Perusahaan pers memiliki divisi bisnis yang bertugas menawarkan kerja sama komersial kepada berbagai pihak, termasuk lembaga atau institusi yang menjadi bagian dari pemberitaan media.

Perdebatan tersebut kemudian menjadi bagian dari diskusi publik yang lebih luas mengenai hubungan antara keberlanjutan bisnis media, independensi jurnalistik, transparansi, serta kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan pers.



Pewarta :
Editor: Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026