Kalangan Maskapai Bandara SSK II Berkomitmen Tekan "Delay"

id kalangan maskapai, bandara ssk, ii berkomitmen, tekan delay

Kalangan Maskapai Bandara SSK II Berkomitmen Tekan "Delay"

Pekanbaru (Antarariau.com) - Kalangan maskapai di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II mengklaim, berkomitmen untuk menekan delay atau penundaan waktu penerbangan di Pekanbaru.

"Kita komit untuk optimalkan operasional puluhan maskapai, terutama pada rute domestik di bandara," ucap Ketua Komunitas Operator Penerbangan (AOC) Pekanbaru, Rizon Jayadi di Pekanbaru, Selasa.

Pihaknya menyadari, akibat delay telah menyebabkan efek domino bagi kegiatan yang lain dan dirasakan cukup luas, tidak cuma bagi penumpang pesawat di bandara setempat.

Tapi bagi sektor usaha lain dengan contoh perusahaan travel yang sudah membuat paket pariwisata, namun berujung merugi. Belum lagi, mendapat komplain dari peserta wisata.

Lalu usaha kargo ikut menderita kerugian karena barang yang dikirim menjadi terlambat sampai. Seperti tahun lalu harus lewat bandara di Padang, Sumatera Barat sebab di Pekanbaru dilanda kabut asap kebakaran.

"Meski telah diatur Undang-undang No.1/2009 tentang Penerbangan, namun tetap kita usahakan optimalkan waktu operasional maskapai," terang Rizon, baru terpilih menggantikan Wahyu Wijanarko.

Walau demikian, katanya, terdapat beberapa penyebab pengguna transportasi udara harus maklumi seperti cuaca buruk dan orang yang sangat-sangat penting (VVIP) seperti presiden ketika melakukan kegiatan kenegaraan.

Data terakhir Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II menyebut, tercatat hingga kini 12 maskapai melayani rata-rata 80 frekuensi penerbangan setiap hari baik tujuan dalam dan luar negeri.

"Kedua hal itu tidak bisa kita hindari, sebagai operator. Dan itu, lazim terjadi di wilayah kepulauan di negara kita ini," tutur Rizon, juga Manajer Area 5 Xpressair.

Pepen, General Manager Gapura Angkasa Pekanbaru sebagai perusahaan ground handling atau pelayanan di darat mengaku, masing-masing operator berbeda dalam pemberlakukan waktu.

Dia menyebut, dari lima maskapai mengunakan jasa pihaknya seperti Garuda Indonesia memberi batas waktu selama paling lama 45 menit, lalu Citilink 30 menit dan Xpressair 25 menit.

"Itu terjadi, karena mereka gunakan tipe pesawat berbeda. Tapi jika lebih dari waktu itu, maka kita bisa kena penalt dan kami, alami kerepotan jika terjadi delay satu pesawat," katanya.