Logo Header Antaranews Riau

KPU: Kuansing Tetap Kampanye Meski Ada Gugatan

Jumat, 28 Agustus 2015 18:22 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau menyatakan kampanye pemilihan kepala daerah yang dimulai sejak 27 Agustus di Kabupaten Kuantan Singingi tetap berjalan meski ada gugatan penetapan calon.

"Tetap berjalan proes kampanye, nanti kalau pun digugat ke Pengadilan Tata Usaha Negera juga bisa banding, ada lagi kasasi. Kecuali sudah berkekuatan hukum tetap baru calon itu gagal," kata Komisioner KPU Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Abdul Hamid di Pekanbaru, Jumat.

Berdasarkan laporan yang diterima KPU Riau, KPU Kuansing digugat salah satu pasangan calon soal penetapan calon pemilihan kepala daerah setempat terkait dukungan Partai Persatuan Pembangunan.

Pasangan yang menggugat, Indra Putra-Komperensi, mengklaim didukung PPP versi Djan Faridz. Sementara pasangan lainnya, Mursini-Halim ditetapkan sebagai calon oleh KPU Kuansing yang diusung PPP versi Romahurmuziy dan Djan Faridz.

"Dari sembilan kabupaten/kota di Riau, ada satu yang digugat yakni Kuansing. Pasangan Indra Putra-Komperensi melapor ke Panitia Pengawas Pemilu dan mengklaim dukungan dari PPP Djan Faridz," kata Komisioner KPU Riau Divisi Hukum Ilham M. Yasir.

Saat ini, Panwaslu Kuansing belum menyerahkan berkas gugatan itu ke KPU dan meminta waktu tiga hari. Menurut prosesnya gugatan ini akan dimediasi selama 12 hari.

"Kalau tidak puas dengan keputusan Panwaslu, boleh dilanjutkan ke PTUN di Medan," ujarnya.

Menurut Ilham, jika gugatan Indra-Komperensi menang, maka Mursini-Halim terancam tidak bisa ikut pilkada. Alasannya karena jika hanya didukung satu versi PPP saja, itu tidak sah. Ini kemudian berpengaruh pada jumlah kursi dukungan yang akan berkurang mengingat PPP adalah pengusung dengan kursi terbanyak.

Sementara jika Indra-Komperensi kalah juga tidak akan mempengaruhinya. Pasalnya, pasangan ini juga telah memenuhi syarat meskipun tanpa dukungan PPP. Jika menang pun juga tidak memiliki dukungan dari PPP Romahurmuziy.



Pewarta :
Editor: Bayu Agustari Adha
COPYRIGHT © ANTARA 2026