Ketua DPRD Riau Klarifikasi Tudingan Sapma PP

id ketua dprd, riau klarifikasi, tudingan sapma pp

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Ketua DPRD Riau, Suparman mengklarifikasi tudingan Satuan Pelajar Mahasiswa Pemuda Pancasila yang mengatakan dirinya terlibat dalam aktivitas persoalan Hak Guna Usaha dan penerbitan izin lahan salah satu perkebunan di provinsi itu.

"Saya sudah memaafkan Sapma PP, tapi tidak serta merta ini hilang begitu saja. Kalau memang ada bukti saya minta itu dan berkomitmen akan mundur jika terbukti," katanya saat menerima belasan pewakilan Sapma PP di Pekanbaru, Jumat.

Menurut dia, poin tuduhan itu hanya karena putus komunikasi saja dengan Sapma PP. Mungkin saja saat dirinya berada dalam kesibukan, tidak sempat berkomunikasi terkait hal ini.

Awalnya, lanjut dia, pihaknya ingin melaporkan pencemaran nama baik, namun akhirnya bersepakat untuk saling memaafkan. Oleh karena, kata dia, sebelum menyatakan sesuatu perlu kajian mendalam terhadap suatu persoalan.

Meskipun begitu, dia mengapresiasi pernyataan sikap dari Sapma PP. Sebab di satu sisi ada kerugian, ada juga mendapatkan koreksi dan informasi yang belum diketahui terhadap perpektif pihak lain.

Sementara itu, Koordinator Aksi, Larshen Loreng menyatakan poin tersebut adalah suatu kekeliruan karena ketidaktahuan PP yang putus komunikasi. Pihaknya sempat menghubungi Suparman soal ini, namun telepon dan pesan singkat tidak dijawab.

"Kami keliru dengan data-data sehingga memaksakan keinginan kami. Aksi kami ini tidak ada iming-iming dan paksaan," ucapnya.

Sapma PP sendiri sebelumnya melakukan aksi di Gedung DPRD Riau mendukung panitia khusus evaluasi izin lahan. Dalam tuntutannya juga ada agar Suparman diperiksa dan diaudit status dan perannya dalam aktivitas salah satu perusahaan perkebunan di Riau.