
Pemko Dumai Tergetkan PAD Rp161 Miliar
Jumat, 13 Maret 2015 19:53 WIB

Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, menargetkan bisa meraih Pendapatan Asli Daerah (PAD) di semua instansi pelayanan sebesar Rp161 miliar pada tahun ini.
Kepala Bagian Keuangan Setdako Dumai Harman di Dumai, Jumat, mengatakan instansi yang paling besar mendapat kewenangan mengelola sumber pemasukan keuangan ini ialah Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) sebesar Rp53 miliar.
"Pengelolaan pendapatan asli daerah ini terdapat dibeberapa instansi pemerintahan yang memiliki tugas pokok pelayanan, tapi yang ditargetkan besar adalah Dispenda," katanya.
Pendapatan terbesar yang dikelola Dispenda diantaranya Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-PP) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lain yang diberi kewenangan mengelola pencapaian target PAD ialah, Dinas Perhubungan Rp41 miliar dan Badan Pelayanan Terpadu Penanaman Modal (BPTPM) sebesar Rp17 miliar.
Sumber penerimaan keuangan yang dikelola Dinas Perhubungan diantaranya, penarikan pajak parkir terminal barang dan truk, sektor perparkiran, bandara, pelabuhan laut dan sejumlah perizinan angkutan darat.
"Sedangkan BPTPM mengelola 76 perizinan usaha yang menjadi kewenangan, dengan sumber terbesar adalah izin mendirikan bangunan," jelasnya.
Disamping itu, sumber penerimaan dari dana perimbangan pusat ke daerah pada 2015 ditetapkan sebesar Rp860 miliar, terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK) dan dana bagi hasil pertambangan migas dan dana reboisasi serta lainnya.
Kemudian, penerimaan daerah dari pendapatan lain yang sah terdiri dari dana bagi hasil propinsi ditargetkan Rp44 miliar dan tunjangan profesi guru Rp84 miliar.
Diketahui pada 2014 lalu, Dispenda Dumai merealisasikan penerimaan keuangan daerah dari sektor pajak dan retribusi yang menjadi kewenangan mencapai sebanyak Rp57 miliar dengan perolehan terbesar Pajak Bumi Bangunan (PBB) Rp29 miliar.
Kepala Dispenda Dumai Hendra Usman mengakui, pihaknya hanya diberi kewenangan mengelola 11 item jenis pajak dan retribusi dengan target setahun Rp51 miliar.
"Realisasi pendapatan asli daerah setahun lalu mencapai Rp57 miliar, dan melebihi target ditetapkan sebesar Rp51 miliar," terangnya belum lama ini.
Pewarta : Dumai, Riau, (Antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau, menargetkan bisa meraih Pendap
Editor:
Abdul Razak
COPYRIGHT © ANTARA 2026

