Bengkalis, Riau, (Antarariau.com) - Komisi E DPRD Riau bersama dinas kesehatan provinsi menyosialisasikan surat edaran gubernur terkait dengan operasional Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) 24 jam di Kabupaten Bengkalis.
"Kita memberitahukan bahwa peraturannya pada 2015 ini Puskesmas harus beroperasi 24 jam. Untuk masalah kekurangan tenaga akan dibantu oleh dinas kesehatan," kata Ketua Komisi E DPRD Riau Masnur di Bengkalis, Rabu.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Riau Zainal Arifin mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan empat Pegawai Tidak Tetap (PTT) untuk tiap Puskesmas, dengan komposisi dua bidan dan dua perawat. Di provinsi ini terdapat 205 Puskesmas.
"Meski dirasa tidak cukup, kami harap kabupaten/kota membantu. Kalau dokter bersifat panggilan saja dan diharapkan juga diberikan insentif," katanya.
Bupati Bengkalis Herliyan Saleh menanggapi hal itu mengatakan Puskesmas di daerahnya sudah rawat inap sehingga otomatis beropeasi 24 jam. Akan tetapi dia mengeluhkan kurangnya tenaga dokter spesialis.
"Berdasarkan apa yang dikeluhkan masyarakat, selain dokter umum dan dokter gigi, perlu spesialis penyakit dalam dan kandungan," ucapnya.
Sebelumnya Komisi yang membidangi Kesejahteran Rakyat ini juga telah mengunjungi enam kabupaten/kota lainnya, yakni Kabupaten Indragiri Hulu, Kuantan Singingi, Kampar, Rokan Hulu, Kota Pekanbaru dan Dumai.
Berita Lainnya
DPRD Riau Mulai Sosialisasikan 15 Perda Inisiatif pada Masyarakat
15 April 2016 11:42 WIB
Puskesmas seluruh Riau diminta beroperasi 24 jam pada hari pencoblosan Pemilu 2024
07 February 2024 10:59 WIB
Pj. Bupati Kampar resmikan UGD 24 jam Puskesmas Kuok
25 January 2023 11:32 WIB
Puskesmas Jalur Mudik Riau Siaga 24 Jam
11 June 2018 13:30 WIB
Dinkes Pekanbaru Tegaskan Puskesmas Buka 24 Jam Selama Libur Lebaran, Tambah lagi di Posko Mudik
09 June 2018 14:20 WIB
Dinkes Riau Kaji Ulang Puskesmas 24 Jam
18 May 2015 19:30 WIB
Dinkes: Baru Kampar Terapkan Puskesmas 24 Jam
12 April 2015 19:32 WIB
Dinkes: Semua Puskesmas Disiapkan 24 Jam
10 February 2015 15:30 WIB