Logo Header Antaranews Riau

Polisi Sinyalir Keterlibatan Pengusaha Tampung BBM Subsidi

Selasa, 6 Januari 2015 21:13 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau menyatakan ada dugaan kuat penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar dari sebuah SPBU di Kabupaten Kampar, Riau, melibatkan sebuah perusahaan yang menampung bahan bakar tersebut.

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau AKBP Fadillah Zulkarnain di Pekanbaru, Selasa, mengatakan ada dugaan keterlibatan piihak SPBU dan salah satu perusahaan PT H sebagai penampung solar bersubsidi yang diselewengkan itu. I
Ia mengatakan perusahaan penampung tersebut berlokasi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Jadi, ini ada keterlibatan manager SPBU itu, BBM solarnya ditampung di Rumbai dan ada keterlibatan PT H," kata Fadillah kepada wartawan.

Ia mengatakan, polisi masih mendalami keterlibatan perusahaan yang diduga menampung solar bersubsidi itu. Kuat dugaan, solar tersebut digunakan untuk memenuhi pasokan bahan bakar untuk industri yang harga jualnya lebih mahal karena tidak disubsidi oleh pemerintah.

Dalam pengungkapan kasus penyelewengan BBM solar subsidi itu, polisi telah menahan dua orang selaku operator SPBU dan sopir mobil Isuzu Phanter warna biru donker yang tangkinya dimodifikasi hingga bisa memuat solar sampai 1.000 liter.

Ia mengatakan, nomor polisi mobil yang digunakan pelaku ternyata palsu.

"Kendaraan pengangkut bernomor polisi palsu, yakni BM 1090 TY juga sudah diamankan," ujarnya.

Sementara itu, SPBU Nomor 14.284.6111 di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar, juga sudah disegel oleh Ditreskrimsus Polda Riau. Ia mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menemukan barang bukti solar didalam tangki modifikasi sekitar 950 liter.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Polresta Pekanbaru mengungkap kasus penimbunan BBM bersubsidi jenis solar tersebut.

"Kasus tersebut awalnya ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru, namun karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kabupaten Kampar, maka kemudian dilimpahkan penanganannya ke Polda Riau," kata Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Yohanes Widodo pada Selasa siang.

Ia mengatakan, pengungkapan penyelewengan BBM bersubsidi itu berawal dari informasi masyarakat yang melihat satu unit mobil berulang kali melakukan pengisian BBM bersubsidi jenis solar di sebuah SPBU di Jalan Kubang Raya, Kabupaten Kampar.

Sementara itu, PT Pertamina (Persero) Regional Riau-Sumatera Barat menyatakan juga akan menindak tegas SPBU yang terlibat dalam penyelewengan bahan bakar minyak bersubsidi yang kasusnya kini ditangani oleh Polda Riau.

Kepala Cabang Pertamina Sumbar-Riau Ardhian Aditya, mengatakan sesuai ketentuan yang berlaku, maka SPBU "nakal" tersebut akan ditutup sementara oleh Pertamina selama 1-2 bulan dan proses penyelidikan terus berlanjut di kepolisian.

"Kalau ternyata SPBU sudah berkali-kali melakukan kesalahan serupa, maka bisa dijatuhi sanksi penutupan sementara selama enam bulan. Bahkan, bukan tidak mungkin akan dicabut izin operasinya," katanya.

Ardhian mengaku menyayangkan tindakan oknum di SPBU tersebut padahal Pertamina sudah melakukan pengawasan ketat dan himbauan terhadap pelaku usaha SPBU agar penyaluran BBM khususnya yang bersubdisi tepat sasaran. "Selama ini kita pasang kamera CCTV dan spanduk berisi himbauan untuk mencegah hal seperti itu (penyelewengan). Kami berjanji akan memanggil pemilik SPBU untuk memberikan penjelasan terhadap kejadian ini," ujarnya.



Pewarta :
Editor:
COPYRIGHT © ANTARA 2026