Logo Header Antaranews Riau

Pekanbaru Siap Terima Pelimpahan Cetak E-KTP

Kamis, 6 November 2014 19:00 WIB
Image Print

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pemerintah Pekanbaru, Provinsi Riau, mengaku siap menerima pelimpahan kewenangan untuk pencetakan Elektronik Kartu Tanda Penduduk (E-KTP) di wilayahnya dari pemerintah pusat.

"Menjelang akhir tahun ini kita akan mendapat ijin pelimpahan dari pusat terkait pencetakan E-KTP," kata Kepala Disdukcapil, Pekanbaru, Baharuddin, di Pekanbaru, Rabu.

Menurut dia, selama ini pencetakan E-KTP adalah wewenang pusat. Semua data dan pencetakan terpusat, tidak jarang jika terjadi kesalahan data atau ketidak sempurnaan pencetakan sangat sulit untuk di lakukan perbaikan, karena butuh birokrasi yang panjang.

Maka dengan dipindahkannya pelimpahan pencetakan ke daerah, maka proses bisa lebih cepat sesuai Standar Operasional Proses (SOP).

"Kita berharap menjelang akhir tahun pencetakan sudah ditangan kita, sehingga sebuah KTP bisa selesai di terbitkan dalam 14 hari," kata dia.

Dia menjelaskan, untuk persiapan pencetakan di daerah pihakya sudah melatih empat orang tenaga teknis dan administrasi E-KTP.

Demikian juga dengan peralatan, kini pihaknya sudah memiliki kesiapan dengan dilengkapi dua unit peralatan lengkap.

"Kita akan adakan penambahan lagi jika sudah resmi pelimpahan di tangan kita," terang dia.

Dia juga berjanji, jika sudah diserahi kewenangan akan mampu menyelesaikan permasalahan kebutuhan KTP masyarakat selama ini di wilayahnya, Baik yang belum memiliki maupun yang rusak karena salah cetak

"Kita akui sejak di berlakukannya E-KTP selama ini, belum seluruhnya warga Pekanbaru memilikinya, dengan berbagai alasan," kata dia tanpa merinci.

Kedepan masih kata dia, pihaknya akan mengratiskan pencetakan kepada masyarakat, kecuali bagi mereka yang terlambat akan kena denda.