Logo Header Antaranews Riau

BBPOM Pekanbaru Percepat Digitalisasi Layanan Publik, WFH Dorong Efisiensi dan Kualitas Pelayanan

Kamis, 30 April 2026 14:16 WIB
Image Print
BBPOM Pekanbaru Percepat Digitalisasi Layanan Publik, WFH Dorong Efisiensi dan Kualitas Pelayanan (ANTARA/HO-BBPOM)

Pekanbaru (ANTARA) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pekanbaru terus memperkuat transformasi kelembagaan dengan mengadopsi sistem kerja berbasis digital. Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah terkait efisiensi kerja dan keseimbangan kehidupan kerja (work-life balance) melalui penerapan work from home (WFH).

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari arah reformasi birokrasi yang didorong oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif dan responsif terhadap perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Sebelumnya, sebagian besar layanan BBPOM Pekanbaru masih mengandalkan kanal konvensional, seperti pengajuan dokumen secara langsung dan layanan tatap muka. Namun, seiring meningkatnya tuntutan efisiensi dan fleksibilitas kerja, institusi ini mulai beralih ke sistem digital yang memungkinkan pelayanan tetap berjalan optimal meski pegawai bekerja jarak jauh.

Kepala BBPOM Pekanbaru, Alex Sander, dalam Forum Konsultasi Publik bertema “Harmonisasi Kebijakan Layanan Publik dan Peningkatan Standar Layanan Publik BBPOM di Pekanbaru Berbasis Digital” di Pekanbaru, Kamis (30/4), mengatakan bahwa penerapan WFH tidak menurunkan kualitas layanan publik.

“Kami justru memanfaatkan momentum ini untuk mempercepat digitalisasi, sehingga proses perizinan, pengawasan, dan pengaduan masyarakat dapat dilakukan secara daring dengan lebih cepat dan transparan,” ujarnya.

Ia menambahkan, sebagai pelayan publik, aparatur tidak boleh berhenti memberikan pelayanan. “Dengan penerapan WFH, yang berubah hanya metode dan waktu kerja,” katanya.

Alex menjelaskan, layanan tatap muka BBPOM Pekanbaru dibuka Senin hingga Kamis pukul 08.00–16.00 tanpa jam istirahat. Sementara itu, pada hari Jumat, layanan dialihkan ke sistem daring atau melalui janji temu, mencakup layanan informasi, pengaduan, sertifikasi, dan pengujian pihak ketiga.

Melalui platform digital, pelaku usaha kini dapat mengakses berbagai layanan seperti registrasi produk, konsultasi, hingga pelaporan secara online tanpa harus datang ke kantor. Selain itu, internal organisasi juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi kolaborasi untuk menjaga koordinasi antarpegawai tetap efektif selama WFH.

Transformasi ini dinilai mampu meningkatkan efisiensi waktu dan biaya, baik bagi masyarakat maupun pegawai. Di sisi lain, sistem kerja fleksibel turut mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja dan pribadi, yang berdampak pada peningkatan produktivitas.

BBPOM di Pekanbaru juga terus memperkuat literasi digital bagi pegawai dan masyarakat guna memastikan pemanfaatan teknologi berjalan optimal. Edukasi dilakukan melalui berbagai kanal, termasuk media sosial dan webinar interaktif.

Dengan langkah ini, BBPOM Pekanbaru menunjukkan komitmennya dalam mendukung kebijakan pemerintah sekaligus menghadirkan layanan publik yang modern, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di era digital, tambahnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Zulkifli, dalam kesempatan yang sama menyampaikan bahwa terdapat dinamika baru dalam penyelenggaraan layanan, termasuk penyesuaian pola kerja melalui kebijakan WFH pada hari tertentu.

“Kami memahami bahwa BBPOM Pekanbaru saat ini sedang melakukan penyesuaian tersebut, termasuk penerapan work from home pada hari Jumat bagi sebagian petugas, yang diikuti dengan pergeseran layanan dari tatap muka menuju layanan berbasis digital,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya diterapkan di BBPOM Pekanbaru, tetapi juga menjadi bagian dari pola kerja di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

“Dari pengalaman tersebut, kami memastikan bahwa kebijakan WFH tidak mengurangi kualitas pelayanan publik sepanjang didukung oleh sistem yang baik, pengawasan yang kuat, serta komitmen aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.

“Dengan kata lain, yang berubah adalah cara kerja, tetapi yang tidak boleh berubah adalah kualitas pelayanan,” tutupnya.




Pewarta :
Editor: Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026