
DLHK Riau dorong kolaborasi konservasi hutan berbasis masyarakat

Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menjaga kelestarian hutan melalui penandatanganan nota kesepahaman konservasi berbasis masyarakat.
Penandatanganan tersebut melibatkan Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPT KPH) Kampar Kiri, Kelompok Tani Hutan (KTH), serta PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP), yang berlangsung di Kantor DLHK Riau, Pekanbaru, Kamis.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DLHK Riau, M. Job Kurniawan, mengatakan kerja sama multipihak menjadi kebutuhan mendesak mengingat keterbatasan sumber daya pemerintah dalam menjaga kawasan hutan.
“Kalau pemerintah diminta menjaga hutan sendiri, tentu tidak akan sanggup. Masyarakatlah yang paling mengetahui kondisi hutan di sekitarnya, dan perusahaan memiliki kapasitas untuk mendukung. Karena itu, kerja sama ini menjadi sangat penting,” kata Job.
Menurut dia, program perhutanan sosial yang dijalankan melalui kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.
Dalam kerja sama tersebut, KPH Kampar Kiri berperan sebagai pengelola kawasan yang memastikan seluruh kegiatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sementara masyarakat dilibatkan sebagai mitra utama dalam pengelolaan.
Program ini akan berjalan selama lima tahun dengan evaluasi tahunan guna memastikan efektivitas pelaksanaan serta keseimbangan antara manfaat ekologis dan ekonomi.
Selain pemerintah dan perusahaan, kegiatan ini juga dihadiri sejumlah pemangku kepentingan, termasuk perwakilan pemerintah daerah, aparat, serta kelompok kerja perhutanan sosial di Provinsi Riau.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat memperkuat perlindungan hutan di wilayah Kampar Kiri sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar secara berkelanjutan.
Pewarta : Darto
Editor:
Vienty Kumala
COPYRIGHT © ANTARA 2026

