Pekanbaru, (Antarariau.com) - Pengurus Asosiasi Industri Pangan dan Suvenir Riau (Aspari) sangat berharap adanya perlakuan khusus dalam mendapatkan elpiji tabung 12 kilogram dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Elpiji (SPBE) terkait dengan kenaikan gas non subsidi ini.
"Saat ini harga jual gas di tingkat pengecer jauh lebih mahal dibandingkan Harga Eceran Tertinggi (HET) langsung dari agen dan berdampak pada kelanjutan Usaha Kecil Menengah (UKM) di bawah naungan Aspari," ujar Ketua Aspari Mahlil Zufil di Pekanbaru, Selasa.
Ia menegaskan tidak seluruh UKM bisa membeli elpiji di SPBE, karena sering didapati sudah habis sehingga terpaksa membeli di pengecer atau swalayan yang selisih harganya cukup memberatkan.
Menurut dia, kenaikan gas elpiji tahun 12 kilogram yang terjadi awal September kemaren belum serta merta membuat UKM anggota Aspari menaikan harga jual produknya, karena akan berdampak kepada pemasaran dan omzet penjualan.
Sementara menurut hemat dia sebenarnya hal ini bisa disikapi jika mata rantai tata niaga bahan bakar untuk mengelola industri pangan ini bisa di persingkat oleh pihak berwenang yakni dalam hal ini Dinas Perindustian dan Perdagang, Pekanbaru, Provinsi Riau.
"Memang untuk sementara kami anggota Aspari yang jumlahnya mencapai 3.000 di Riau belum menaikkan harga jual hasil industri pangan berupa kue dan sebagainya, karena masih bisa disikapi dengan menekan biaya produksi dan mengurangi keuntungan yang telah di sepakati selama ini sebesar 40 persen. Ini gunanya untuk menjaga pasar selain juga mengantisipasi akan adanya kenaikan BBM tahun depan sehingga tidak dua kali menaikkan harga," terang dia.
Maka dari itu dia berharap solusi dari Pemerintah mendapat perlakuan khusus Disperindag untuk membeli elpiji langsung dari SPBE tidak lagi dari pengecer.
"Dengan demikian kami anggota Aspari bisa mendapat harga elpiji dengan HET yang sudah disepakati oleh Pemerintah dan Pertamina yakni Rp114.300 tidak lagi Rp120.000," kata dia .
Diakui dia selama ini pihaknya selalu kesulitan mendapatkan elpiji langsung di SPBE dengan HET, karena selalu sudah habis diborong oleh agen dan swalayan, sehingga perajin membelinya di tingkat pengecer dan swalayan dengan harga jauh lebih mahal.
Berita Lainnya
Ini perlakuan khusus pekerja perempuan di RAPP
14 November 2019 6:32 WIB
Untuk Pilgubri, KPU Riau Dirikan TPS Perlakuan Khusus Bagi Warga Binaan
30 May 2018 19:05 WIB
Gubri Tanpa Dapat Perlakuan Khusus di Rutan
11 October 2013 15:08 WIB
Kader Demokrat Riau Dapat Perlakuan Hukum Khusus
06 June 2011 19:52 WIB
Kantor KPU Inhu Mendapat Perlakuan Khusus PLN
20 May 2010 11:33 WIB
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB