
Polisi tangkap pria pengedar puluhan paket sabu

Tembilahan (ANTARA) - Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir, Riau mengamankan seorang pria inisial ST yang diduga pengedar narkotika jenis sabu dengan barang bukti 10 paket sabu.
ST diamankan di Jalan Gerilya, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, Minggu (11/5) lalu sekitar pukul 03.00 WIB di kediamannya.
“Dalam penggeledahan polisi menemukan barang bukti mencengangkan berupa 61 paket sabu yang dikemas dalam berbagai ukuran dan label, serta sejumlah alat yang diduga digunakan untuk mendistribusikan narkotika,” ucap Kapolres Inhil melalui Kasat Resnarkoba, IPTU Gerry Agnar Timur, Selasa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka yakni 61 paket narkotika jenis sabu dengan berbagai ukuran kemasan, satu buah timbangan digital, dan sembilan plastik bening.
Selanjutnya, satu sendok dari pipet, satu unit gunting, satu unit ponsel merk Realme C11 dengan nomor WhatsApp aktif, dan terakhir uang tunai Rp473.000 diduga hasil transaksi.
“Berawal dari informasi masyarakat dan memastikan keberadaan target, tim langsung bergerak dan melakukan penangkapan dan berhasil mengamankan barang bukti,” ujar IPTU Gerry.
Seluruh barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Mapolres Inhil untuk proses hukum lebih lanjut.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Gerry mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.
“Kami sangat menghargai kerja sama masyarakat dalam memerangi narkoba. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius,” tegasnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Inhil dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Pewarta : Adriah
Editor:
Afut Syafril Nursyirwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026

