Jakarta (ANTARA) - Lembaga kajian Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) merekomendasikan diberlakukan kebijakan yang fokus pada peningkatan produktivitas secara signifikan, salah satunya adopsi teknologi pertanian yang lebih merata.
Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Rachmad Supriyanto mengatakan, bantuan peralatan, mesin, maupun inovasi lain di bidang pertanian seperti varietas unggul baru sudah banyak disediakan oleh pemerintah.
Namun demikian, program-program ini masih perlu ditingkatkan. Peningkatan akses terhadap teknologi pertanian dapat dicapai melalui iklim kebijakan yang lebih ramah terhadap penanaman modal di bidang pertanian.
"Indonesia perlu fokus pada reformasi kebijakan beras yang lebih komprehensif dan dapat menyentuh akar persoalan terkait beras, seperti perbaikan cara-cara bertani supaya proses produksi menjadi lebih efisien dan penggunaan cara bertani yang lebih aman, seperti intensifikasi," ujar Rachmad dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Dia memaparkan peningkatan produksi pangan tidak harus dilakukan dengan memperluas lahan (ekstensifikasi). Tetapi dengan meningkatkan produktivitas lahan yang sudah ada (intensifikasi).
Indonesia harus mengalihkan fokus dari ekspansi lahan ke intensifikasi dan modernisasi untuk memastikan ketahanan pangan jangka panjang.
Menurutnya, infrastruktur dan teknologi pertanian yang masih terbatas membuat biaya produksi tinggi, sehingga harga pangan tetap mahal. Jika masalah ini tidak diatasi, pola kenaikan harga beras setiap tahun akan terus berulang.
Lebih lanjut, kata Rachmad, solusi jangka panjang tidak bisa hanya bergantung pada intervensi harga, tetapi harus fokus juga pada modernisasi pertanian dan efisiensi rantai pasok.
Kebijakan beras dinilainya perlu mempertimbangkan segala aspek. Kebijakan penetapan harga, sangat mungkin mendistorsi pasar, namun tidak mengatasi persoalan utama, yaitu belum efisiennya proses produksi beras yang akhirnya menyebabkan kualitasnya belum terlalu baik dan harganya tinggi.
Saat ini, pemerintah memberlakukan kebijakan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk Gabah Kering Panen (GKP) di tingkat petani sebesar Rp6.500 per kilogram, dari yang sebelumnya sebesar Rp6.000 per kilogram. Penetapan HPP bertujuan untuk melindungi petani, terutama ketika pasokan melimpah saat masa panen.
Dia melanjutkan, kebijakan tadi berkaitan dengan bagaimana Bulog mengelola stok beras nasional karena Bulog harus berkompetisi dengan pihak swasta untuk membeli GKP, GKG dan beras giling dari petani dengan harga pasar.
Selain itu, di sisi ritel, saat harga berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET), maka Bulog akan melakukan Operasi Pasar dengan menambah pasok beras dari gudangnya sendiri. Upaya stabilisasi harga seringkali bersifat jangka pendek dan tidak menyelesaikan akar permasalahan.
Permasalahan beras Indonesia secara umum yakni tidak sebanding jumlah permintaan (demand) dengan penawaran (supply). Cepatnya laju penambahan penduduk tidak diimbangi dengan jumlah ketersediaan beras yang memadai.
Kesinambungan kebijakan seputar harga beras sangat diperlukan untuk memastikan keterjangkauan dan akses konsumen terhadap beras, selain diperlukan kebijakan lainnya seperti pembenahan produksi dan penyederhanaan regulasi terkait impor.
"Data-data perkiraan jumlah populasi dalam beberapa tahun hingga puluhan tahun mendatang sebaiknya dapat dijadikan gambaran bagaimana daya dukung produksi beras nasional masih perlu ditingkatkan," kata Rachmad.
Baca juga: Dinas Pertanian Cirebon catat produksi padi 560 ribu ton selama 2024
Baca juga: DP3 Sleman prioritaskan pengendalian serangan hama tikus pada awal tanam